Sentimen
Positif (72%)
19 Jun 2023 : 00.58

Wahai Masyarakat Indonesia, Ada Info Terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak Bagi yang Punya NPWP, Simak!

19 Jun 2023 : 00.58 Views 22

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Wahai Masyarakat Indonesia, Ada Info Terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak Bagi yang Punya NPWP, Simak!

KNews.id-Namun saat melakukan pemadanan data NIK-NPWP, ada kalanya para wajib pajak menemukan kendala.

Salah satunya, kegagalan validasi dengan munculnya notifikasi yang menyebut NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan.

“Jika keterangan itu muncul saat mengecek NPWP, pastikan pengisian NIK dan KK-nya benar,” ujarnya, seperti dilansir dari DDTC News, Jumat (16/6/2023).

“Jika sudah benar tetapi tetap muncul keterangan itu, silakan konfirmasi ke Dukcapil mengenai data kependudukannya,” sambungnya.

Wajib pajak perlu melakukan validasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Sebelum melakukan pemadanan data, wajib pajak dapat mengecek NPWP melalui laman http://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.

Setelah itu, isi captcha lalu sistem DJP akan menampilkan data NPWP dari wajib pajak.

Data tersebut meliputi NPWP, nama wajib pajak, kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar, serta status.

Dalam melakukan validasi NPWP, data NIK dan KK yang dimasukkan harus sesuai.

Adapun informasi nama wajib pajak akan disamarkan demi alasan keamanan.

Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan pengecekan NPWP melalui layanan telepon Kring Pajak 1500200 atau melalui KPP terdaftar.

Sebagai informasi, wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk menggunakan NIK sebagai NPWP terhitung sejak 14 Juli 2022.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam PMK 112/2022.

Berdasarkan peraturan turunan UU HPP, Dirjen Pajak memberikan NPWP dengan mengaktivasi NIK berdasarkan permohonan pendaftaran wajib pajak atau secara jabatan.

Dalam Pasal 5 menyebut NIK yang digunakan merupakan NIK berdasarkan pada hasil pemadanan dengan status valid.

Pemadanan tersebut dilakukan atas data identitas wajib pajak dengan data kependudukan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Zs/ NT)_

Sentimen: positif (72.7%)