Sentimen
Netral (50%)
27 Nov 2022 : 14.21
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Garut

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 1 ASN Pemprov Sulsel Ditangkap

27 Nov 2022 : 14.21 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 1 ASN Pemprov Sulsel Ditangkap

Suara.com - RZ (36 tahun), pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap polisi. Ia bersama empat orang lainnya diamankan saat sedang asik judi sabung ayam.

Mereka ditangkap Minggu, 27 November 2022, dini hari. Selain RZ, polisi juga menangkap AM (52), RI (33), KH (52) dan MS (52).

"Kami berhasil menangkap tangan lima orang pelaku tindak pidana perjudian. Satu orang diantaranya PNS Pemprov Sulsel," kata Kanit Resmob Direskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara.

Dharma mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Mereka resah karena maraknya judi sabung ayam di daerah Pattene, Biringkanaya.

Baca Juga: PGRI Dukung Disdik Kabupaten Garut Ajukan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Formasi 2023, Begini Katanya

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menuju ke lokasi. Ketahuan digrebek, para penjudi langsung kocar-kacir melarikan diri.

Kendati demikian, polisi berhasil menangkap lima orang. Termasuk diantaranya pengelola tempat sabung ayam tersebut.

"Kami melihat ada sekitar 100 lebih yang langsung kocar kacir saat polisi datang. Ternyata, lokasi tersebut ternyata dijadikan tempat sabung ayam sudah dua bulan lebih," jelas Dharma.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa masyarakat yang hendak menyaksikan sabung ayam harus membayar Rp10 ribu. 10 persen dari pungutan itu dibagi untuk warga setempat yang ditugaskan untuk mengawasi keamanan.

"Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku datang menonton dan sesekali pasang taruhan," jelasnya.

Baca Juga: Meski Sudah Terima SK TMT 1 Juni, Gaji ASN PPPK Tergantung Pada Berkas Ini

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 ekor ayam jago, 28 unit sepeda motor, dan 6 unit HP.

Sentimen: netral (50%)