Sentimen
Negatif (99%)
18 Jun 2023 : 14.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Parigi Moutong, Denpasar

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Tidak Cermat, Kepala PN Denpasar Dan PN Parigi Moutong Layak Dicopot!

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

18 Jun 2023 : 14.30
Tidak Cermat, Kepala PN Denpasar Dan PN Parigi Moutong Layak Dicopot!

AKURAT.CO Direktur Eksekutif ETOS Institute, Iskandarsyah menilai hakim yang menangani sidang perkara istri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong berinisial OH dan mengabulkan praperadilan tidaklah cermat.

"Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bali I Nyoman Wiguna tidak cermat dalam mengabulkan praperadilan istri dari Ketua PN Parigi Moutung. Secara tidak langsung mereka mau memberikan dukungan dan menghimpun kekuatan untuk melawan institusi kepolisian. Jelas ini salah besar," kata Iskandarsyah, Minggu (18/6/2023).

Menurut Iskandarsyah, penyidik kepolisian Polda Bali ketika menetapkan tersangka mereka tentu telah menemukan dua alat bukti yang cukup.

baca juga:

PN Denpasar Bali seharusnya juga menyarankan agar Ketua PN Parigi Moutong Yakobus Manu tak menjadi pengacara secara resmi dengan membuat surat kuasa atas perkara istrinya yang diduga menggunakan merk dagang milik orang lain.

"Sebelum ditetapkan tersangka, polisi dan pelapor coba untuk mediasi karena istri ketua PN Parigi Moutong tersebut merasa pejabat sehingga diabaikan usulannya. Jadi Ketua PN Denpasar harus di-sanksi atau dicopot dari jabatannya karena ceroboh dalam membuat kebijakan. Sehingga, publik akan puas dengan sikap pimpinan yang memberi sanksi kepada siapapun yang melanggar," terang Iskandarsyah.

Sebelumnya, tim dari Polda Bali juga telah menghadirkan ahli hukum pidana merek dari Departemen Hukum dan HAM RI untuk menangkis dalil pemohon praperadilan merek dagang makanan ringan milik janda beranak dua yang diduga digasak oleh istri seorang pejabat di pengadilan.

Ahli Hukum dan HAM yang dihadirkan dari Polda Bali, Agustiawan Muhammad menjelaskan kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar bahwa penetapan dua tersangka dugaan pemalsuan merek Ny. OH dan TAC sudah mememuhi syarat dan ketentuan berlaku.

"Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan jasa. Bisa dikenakan pada setiap orang yang memperdagangkan produksi dengan kesamaan kemiripan merek yang sudah terdaftar sebelumnya salah satunya istri dari Kepala PN Parigi Moutong yang menjadi tersangka karena dia produksi belum mendapat sertifikat merek terdaftar. Jadi tidak ada perlindungan hukum sebelum terbitnya sertifkat merek,” urai Agustiawan.

Kasubdit Gankum Bitkum Polda Bali tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya berdasarkan koridor normatif hukum.

Kata Imam, apa yang telah dilakukannya di persidangannya adalah mengungkap dari fakta dalam penyidikan, dan di persidangan hakim yang menilai.

“Misalkan ada intervensi, umpanya. Itu terlihat dari kesimpulannya, pertimbangan hakim kalau sampai alat bukti yang kita tetapkan ternyata oleh hakim dinyatakan bukan alat bukti nanti kan kelihatan,” jelas Imam.

Pihaknya sebagai pihak termohon optimistis menjalankan prosedur sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menghadapi gugatan praperadilan ini karena sudah memiliki minimal dua alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk,.

LanjutvImam, sebelumnya para pihak juga telah melakukan mediasi perdamaian, namun ternyata buntu alias tidak mencapai kesepakatan.

"Kita pastikan bahwa sebelum menetapkan tersangka pihaknya telah mendapatkan dua alat bukti, termasuk keterangan ahli dan juga bukti lainnya. Kita ada alat bukti lain juga, memperkuat sangkaan dugaan pemalsuan merek bahwa kedua tersangka menggunakan merek yang sudah terdaftar milik orang lain,” kata Imam.

Teni Hargono adalah pemilik usaha mikro dan kecil menengah 'Fettucheese' yang ternyata merek dagang ini digunakan pula oleh pihak lain. 

Persoan, merek dagang ini lantas dibawa ke Polda Bali yang berujung penetapan dua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah istri pejabat publik yang berdinas sebagai Kepala PN Parigi Moutong di Sulawesi Tengah bernama Yakobus Manu.[]

Sentimen: negatif (99.9%)