Sentimen
Negatif (98%)
18 Jun 2023 : 05.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lubuk Linggau

Kasus: penembakan

Polisi Diminta Tak Buru-buru Menyimpulkan Aipda Paimbonan Bunuh Diri

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

18 Jun 2023 : 05.34
Polisi Diminta Tak Buru-buru Menyimpulkan Aipda Paimbonan Bunuh Diri
Jakarta: Kasus tewasnya Aipda Paimbonan, 41, anggota Polres Musi Rawas (Mura) Sumatra Selatan (Sumsel) tengah diselidiki Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dan Polres Mura. Polisi diminta tak buru-buru menyimpulkan kejadian tersebut sebagai bunuh diri (bundir).
 
"Polisi juga tak bisa mengambil kesimpulan terburu-buru misalnya dengan menyatakan kematian disebabkan bunuh diri," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto kepada Medcom.id, Sabtu, 17 Juni 2023.
 
Polisi harus memastikan pemeriksaan awal dilakukan dengan baik guna melihat motif dan latar belakang psikologis korban. Hal itu bisa dilakukan melalui dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

-?

- - - -
Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mengetahui penyebab dan waktu kematian seseorang. Sedangkan olah TKP dilakukan untuk mencari barang bukti lain seperti seperti peluru maupun senjata api (senpi).
 
"Dari situ nanti akan muncul hipotesa-hipotesa terkait terduga pelaku. Makanya penyelidikan awal ini sangat penting," ujar Bambang.
 
Bambang menyebut motif penembakan juga bisa diselidiki melalui latar belakang korban. Kemudian, kronologi korban sampai di TKP.
 
"Apakah inisiatif pribadi, atau diminta seseorang? Dalam rangka apa dan lain-lain? tentu akan menjadi materi penyelidikan kepolisian," katanya.
 
Selain itu, polisi diminta transparan menyampaikan hasil penyelidikan ke publik. Tanpa transparansi akan memunculkan asumsi liar bahwa polisi menutup-nutupi hilangnya nyawa seseorang. Tentu hal itu akan semakin menurunkan citra Korps Bhayangkara.
 
"Bahwa dalam penyelidikan ditemukan motif terkait kesalahan korban juga harus diungkapkan, meskipun tak bisa juga membenarkan pelaku penembakan," ujar Bambang.
 
Aipda Paimbonan ditemukan tewas di dalam mobilnya di kawasan helipad Agropolitan Center, Kecamatan Muara Beliti, Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 10.30 WIB. Aipda Paimbonan meninggal dengan kondisi luka tembak di bagian kepala dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau.
 
Berdasarkan hasil visum, luka di kepala korban dikarenakan tembakan senjata api. 
 
Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel mengamankan senjata api milik Aipda Paimbonan. Penyitaan dalam rangka penyelidikan atas tewasnya korban.
 
Senjata api itu akan diperiksa. Kemudian, dicocokkan dengan selongsong peluru yang ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP). 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

(ABK)

Sentimen: negatif (98.4%)