Sentimen
Positif (95%)
16 Jun 2023 : 18.49
Tokoh Terkait

Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

17 Jun 2023 : 01.49 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan all out dalam mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 20-21 Juni 2023.

Hal itu dilakukan, kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty, demi menjaga kualitas Pemilu 2024 mendatang.

Dia juga menginstruksikan Bawaslu daerah fokus dan cermat melakukan pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menuju penetapan DPT tingkat kabupaten/kota agar hasilnya akurat dan benar.

Baca Juga:

Cak Imin Akui Senang Banyak Paslon Capres-Cawapres di Pemilu 2024

"Bawaslu provinsi punya tanggung jawab penuh untuk memastikan proses penetapan DPT di kabupaten/kota sudah benar secara prosedur, sehingga datanya akurat," katanya di Jakarta, Jumat (16/6).

Lolly menjelaskan tiga unsur pemilu yakni adanya penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih.

Menurutnya, ketiga unsur tersebut tidak bisa diabaikan satu dengan lainnya.

Penyelenggara pemilunya harus berintegritas, peserta pemilunya harus taat aturan, pemilihnya harus akurat dan benar.

"Maka data yang ditampilkan harus benar, tidak ada satu pun pemilih yang tidak punya hak, tetapi bisa memilih, atau sebaliknya, yang punya hak, tidak bisa memilih," tegasnya.

Baca Juga:

Wapres Bersyukur MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Dia juga meminta kepada Bawaslu daerah agar jelas dalam menginstruksikan jajarannya agar tidak multitafsir.

Pasalnya, kata dia, saran perbaikan daftar pemilih bermuara di kabupaten/kota.

Pastikan data yang disampaikan jajaran di kabupaten/kota yang ditembuskan ke Bawaslu provinsi itu datanya sudah benar.

"Misalnya RT/RW-nya jelas dan angkanya jelas," pintanya.

Sebagai informasi, tanggal 20-21 Juni merupakan tahapan rekapitulasi dan penetapan DPT oleh kabupaten kota dan LN oleh PPLN. (Knu)

Baca Juga:

Fadli Zon Apresiasi Putusan MK yang Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka

Sentimen: positif (95.5%)