Putusan Pemilu Terbuka Memperkokoh MK Sebagai Penjaga Demokrasi
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan Pemilu Legislatif 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Menurut Anis, putusan MK sangat menggembirakan bagi semua peserta pemilu.
"Keputusan MK ini juga membawa satu makna, yaitu pengokohan demokrasi yang telah berlangsung dalam kurun waktu hampir seperempat abad reformasi sejak tahun 1998 yang lalu," kata dia dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Anis Matta mengatakan putusan MK juga menjawab keraguan berbagai pihak yang sebelumnya menduga-duga, bahwa MK akan membuat putusan pemilu menjadi tertutup dalam putusan gugatan sistem pemilu.
baca juga:Putusan mengenai pemilu terbuka yang didukung oleh 8 Hakim Konstitusi, minus Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda, kata Anis Matta, bertujuan untuk menjaga kesinambungan dan kehidupan demokrasi Indonesia.
"Sekali lagi skor 8-1 Hakim MK ini juga menunjukkan bahwa arus utama dalam pemikiran para Hakim MK ini benar-benar berorientasi pada menjaga kesinambungan dari kehidupan demokrasi," katanya.
Menurutnya, putusan MK soal sistem pemilu terbuka telah memperkokoh keberadaan MK dan mementahkan berbagai tudingan isu miring terhadap para Hakim MK selama ini.
"Putusan ini sekaligus memperkokoh MK dan membuat lebih solidnya para Hakim MK. Sekali lagi, terima kasih karena MK telah membuktikan, bahwa mereka benar-benar menjaga dan mengkokohkan demokrasi kita, tidak seperti dituduhkan beberapa pihak sebelumnya," pungkas Anis Matta.
Sentimen: netral (79%)