Sentimen
Positif (40%)
17 Jun 2023 : 22.39
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Udayana

Kab/Kota: Badung

Kasus: Narkoba

BNN akan Mewaspadai Masuknya Narkoba 'Zombie' ke Indonesia

17 Jun 2023 : 22.39 Views 4

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

BNN akan Mewaspadai Masuknya Narkoba 'Zombie' ke Indonesia

tirto.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan narkotika jenis baru flakka atau narkoba 'zombie' belum terdeteksi masuk dan beredar di Indonesia.

"Secara umum belum ada di kita. Tapi mungkin ada para pelaku kita yang menggunakan tetapi seperti di itu (Philadelphia) karena mereka mencari yang disebut dengan NPS (new psychoactive substances)," kata Golose usai membuka kejuaraan tenis meja internasional, Smash On Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023 di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali, Sabtu (17/6/2023) dilansir dari Antara.

Narkoba 'zombie' atau flakka adalah obat psikoaktif sintesis pada umumnya mengandung sediaan senyawa katinona yang berasal dari 'obat tranq' atau dikenal dengan zylazine yang dikhususkan sebagai obat penenang hewan,

Golose mengatakan narkotika jenis flakka merupakan salah satu dari varian narkotika jenis baru atau new psychoactive substances yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.

Yang paling nyata dari efek narkotika flakka tersebut terjadi di Philadelphia, Amerika Serikat. Pemakaian narkotika flakka membuat banyak pemakainya seperti zombi berjalan tanpa arah, melamun bahkan banyak yang pingsan.
Meskipun belum terdeteksi di Indonesia namun, Golose tetap mewaspadai semua pihak akan adanya potensi peredaran narkotika tersebut.

Golose menyatakan narkotika jenis baru yang paling banyak beredar di Indonesia dan menyasar kelas bawah adalah tembakau sintesis atau lebih dikenal tembakau gorila.

"Kami pantau yang banyak beredar sekarang yang masuk ke kalangan bawah adalah sintetik kanabis. Dicampur-campur segala macam itu yang disebut tembakau gorila," kata mantan Kapolda Bali tersebut.

BNN sendiri mendata bahwa dari 1.150 jenis narkotika yang beredar di dunia, 91 jenisnya telah beredar di Indonesia. Puluhan jenis narkotika tersebut sudah diatur penggunaannya dalam Permenkes Nomor 5 Tahun 2020, namun yang lainnya belum diatur secara resmi oleh pemerintah.

Sentimen: positif (40%)