Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Pamekasan, Sumenep
Tokoh Terkait
Pendaftaran PAW Wabup Pamekasan Dibuka Hingga 25 Januari 2022
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Pamekasan (beritajatim.com) – Pendaftaran Calon Wakil Bupati (Wabup) yang dilakukan Pantia Pemilihan (Panlih) Penggantian Antarwaktu (PAW) Wabup di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, dibuka hingga Selasa (25/1/2022) mendatang.
Calon Wabup sebagai pendamping Bupati Pamekasan, Badrut Tamam saat ini diserahkan penuh kepada partai politik (parpol) pengusung. Masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun hingga hampir setengah bulan sejak pendaftaran resmi dibuka sejak Kamis (6/1/2022) lalu. Tidak ada perwakilan parpol koalisi atau pengusung pasangan Badrut Tamam dan Raja’e (Berbaur) mendatangi sekretariat Panlih di DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107.
“Sejak pendaftaran resmi dibuka, kami sudah menyiapkan segala kebutuhan administratif untuk diambil oleh partai pengusung. Namun hingga saat ini belum ada perwakilan partai pengusung yang datang ke Kantor Panlih,” kata Salah satu anggota Panlih PAW Wabup DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Sabtu (14/1/2022).
Dari itu, pihaknya tetap menunggu ikhtiar dan usulan dari parpol pengusung untuk mengisi posisi wabup yang kosong sejak setahun terakhir. “Jadi kami terus menunggu sampai batas waktu pendaftaran pada 25 Januari 2022 mendatang,” ungkapnya.
Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, terdapat empat nama yang dikabarkan akan menjadi suksesor (Alm) Raja’e. Di antaranya Heru Budi Prayitno (PAN Pamekasan), M Alim (PKS Pamekasan), Taufiqurrahman (Gerindra Pamekasan), serta Fattah Jasin (mantan Calon Bupati Sumenep).
Seperti diketahui, Badrut Tamam bersama Raja’e dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Periode 2018/2023, di Gedung Grahadi, Surabaya, 24 September 2018.
Namun posisi Wabup Pamekasan dipastikan kosong sejak Raja’e meninggal dunia akibat sakit di RSUD dr Soetomo Surabaya, Kamis (31/12/2020) lalu. Alm Raja’e pun diberhentikan secara terhormat dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan, Senin (15/2/2021). [pin/but]
Post navigation
Sentimen: positif (57.1%)