Masa Kampanye 75 Hari Rentan Munculkan Politik Uang, Bawaslu Efektifkan Pengawasan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti masa kampanye pemilu 2024 yang berlangsung hanya 75 hari. Bawaslu mewanti-wanti soal potensi munculnya banyak pelanggaran, salah satu yang tak dipungkiri yakni praktik politk uang.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyatakan praktik politik uang merupakan pelanggaran pemilu yang kerap dihadapi oleh penyelenggara pemilu yakni Bawaslu.
"Terbatas waktu, karena 75 hari," katanya saat ditemui usai Pelantikan Calon anggota KPU 26 Kabupaten Kota di tiga provinsi, pada Jumat, (16/6/2023).
baca juga:Bagja menjelaskan pengawasan Bawaslu di lapangan pun menjadi semakin sulit karena politik uang kerap muncul di penghujung masa kampanye. Terlebih, kata dia, personil yang dimiliki Bawaslu pun tak banyak sehingga dibutuhkan peran masyarakat untuk menjaga pemilu yang adil, jujur dan transparan.
"Kemudian orang akan berlomba, karena itu kan sudah di ujung kan karena cuma 75 hari. Berlomba meyakinkan pemilih, meyakinkan pemilih kan bisa dengan uang," ujarnya.
"Memang paling parah masa tenang biasanya, politik uangnya. Karena orang meyakinkan di akhir, biasa ujung-ujung ini yang masalah kan," lanjut dia menambahkan.
Kendati demikian ia menilai bahwa kerja Bawaslu pada pemilu 2024 harus lebih efektif dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
"Itu tantangan kami ke depan. Pengawasan yang melibatkan banyak orang itu pada masa tenang, itu bisa ditarik juga ke masa kampanye," pungkasnya.
Sentimen: negatif (72.7%)