Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Belum Punya Opsi Panggil Paksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Tribunnews.com Jenis Media: Nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum mempunyai opsi untuk memanggil paksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pasalnya kasus di Kementan masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan.
"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (17/6/2023).
Apalagi, status Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini baru sebatas pihak yang dimintai keterangan, bukan saksi.
Hal itu pula lah membuat KPK belum bisa memanggil paksa menteri asal Partai NasDem tersebut apabila tak memenuhi panggilan.
"Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," jelas Ali.
Di sisi lain, Ali memastikan Syahrul Yasin Limpo akan merugi jika selalu mengabaikan kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK.
"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," kata Ali.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpomeninjau Bazar Ramadhan yang diadakan tanggal 20 Maret - 18 April 2023 di halaman parkir Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian (Kementan). (dok. Kementan)Sudah Dipanggil 2 Kali
Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan pada Jumat (19/6/2023).
Ternyata panggilan pada Jumat kemarin itu merupakan undangan kedua kalinya terhadap menteri asal Partai NasDem tersebut.
"Betul (panggilan kedua, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.
Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Dia Tidak Menghindar
Sentimen: negatif (97.7%)