Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Korupsi BTS, Kejagung akan dalami peran suami Puan Maharani
Alinea.id Jenis Media: News
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami peran suami Ketua DPR sekaligus Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
"Bahwa kami selalu menelusuri sampai ujung jika memang ada alat bukti. Kami tidak mau berandai-andai," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (Jampdidsus) Kejagung, Kuntadi, saat ditanya soal penyelidikan terhadap Happy, Kamis (15/6).
Pendalaman terhadap Happy bakal dilakukan seiring penetapan tersangka baru dalam kasus ini, Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan Bidang ESDM Kadin Indonesia, Muhammad Yusrizki. Ia merupakan Managing Director PT Basis Utama Prima atau Basis Investment, perusahaan yang 99% sahamnya dimiliki Happy.
Kuntadi menyampaikan, menetapan Yusrizki sebagai tersangka tidak terkait posisinya di Kadin Indonesia, tetapi petinggi PT Basis Utama Prima. Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan barang bahkan disinyalir menyuplai para subkontraktor megaproyek BTS 4G Kominfo.
Sentimen: negatif (50%)