Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
PKB: Putusan MK soal Sistem Pemilu Bijak dan Adil
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024. Delapan hakim konstitusi bersepakat. Namun, satu hakim yakni Arief Hidayat berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mensyukuri keputusan MK tersebut. Dia menilai hakim konstitusi telah bijak dan adil dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga
MK: Parpol Bisa Dibubarkan jika Terbukti Lakukan Politik Uang
“PKB mengucapkan syukur Alhamdulillah sekaligus mengapresiasi dan terima kasih kepada MK yang memutus secara bijak dan adil dan sesuai aspirasi,” kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (15/6).
Jazilul mengatakan, sistem proporsional terbuka meneguhkan kedaulatan partai politik sekaligus mengamankan kedaulatan rakyat untuk memilih wakilnya di parlemen.
“Partai punya hak untuk merekrut dan pemilih secara langsung bisa memilih dan menentukan siapa calon anggota legislatifnya,” imbuhnya.
Baca Juga
Cak Imin Lega Setelah Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Wakil Ketua MPR RI ini meminta agar seluruh kader PKB termasuk para caleg untuk merespons putusan MK itu dengan kerja keras menaikan elektabilitas.
“Ayo kita terus semangat dan tunjukkan para calon anggota PKB mampu merebut hati rakyat karena kedaulatan ada di tangan rakyat,” ujarnya.
Dia mengingatkan para caleg PKB dengan sistem proporsional terbuka maka rakyat yang akan menentukan siapa yang layak dipilih untuk duduk di senayan.
"Pemilih yang akan menentukan anda layak menjadi anggota legislatif atau tidak. Partai hanya menyuguhkan saja calon calon terbaik," tutup Jazilul. (Pon)
Baca Juga
Sambut Baik Putusan MK, Demokrat DKI Optimistis Raih 20 Persen Kursi DPRD
Sentimen: netral (79.9%)