Sentimen
Negatif (91%)
17 Jun 2023 : 02.34
Informasi Tambahan

Institusi: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Kab/Kota: Moskow, Ankara

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ebrahim Raisi

Ebrahim Raisi

Putin Bakal ke Negara NATO, Perang Rusia-Ukraina Tamat?

17 Jun 2023 : 02.34 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Putin Bakal ke Negara NATO, Perang Rusia-Ukraina Tamat?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan akan mengadakan kunjungan ke negara NATO. Ia diagendakan bertamu ke Turki dalam beberapa waktu ke depan.

Presiden Recep Tayyip Erdogan juga telah mengkonfirmasi hal ini. "Ada rencana, tetapi ketentuan spesifik belum dibahas," kata penasihat Putin Yuri Ushakov kepada Interfax Rusia yang dikutip Newsweek, Jumat (16/6/2023).

Hal ini terjadi di tengah masih panasnya perang antara Rusia dan Ukraina yang membuat Barat, termasuk NATO mengecam keras Rusia. NATO sendiri diketahui menjadi penyuplai utama perlengkapan perang ke Ukraina.

-

-

Meski anggota NATO, Turki, selama ini memang lebih memainkan peran mediator antara Kyiv dan Moskow. Ankara mengambil garis tipis antara mendukung Ukraina sambil juga mempertahankan hubungan diplomatik dan ekonomi yang erat dengan Rusia.

Keduanya dilaporkan terakhir bersama secara pribadi pada Juli 2022 di Teheran, Iran, bergabung dengan Presiden Iran Ebrahim Raisi. Di sana, mereka mengadakan diskusi tentang aliansi potensial sebagai hasil alienisasi Barat kepada Rusia setelah serangan ke Ukraina pada 24 Februari 2022.

Kunjungan Putin juga dilaporkan setelah Erdogan berhasil memenangkan pemilihan Presiden Turki. Di mana, menurut analis, ini dipandang sebagai hal positif bagi Rusia yang sejauh ini dekat dengan Erdogan.

Erdogan sebelumnya telah mengusulkan pembentukan komisi internasional untuk menyelidiki ledakan di bendungan raksasa Ukraina, Nova Kakhovka. Komisi tersebut rencananya akan mencakup Turki dan PBB.

Turki sendiri bukan negara yang mengakui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Sebelumnya lembaga itu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada Maret.

ICC menuduhnya dan komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, Maria Lvova-Belovaof, melakukan kejahatan perang atas deportasi ilegal anak-anak Ukraina. Semua negara ICC, termasuk setiap anggota Uni Eropa, sebagian besar negara Afrika, semua negara Latin dan Amerika Selatan kecuali Kuba dan Nikaragua, dan bahkan Tajikistan, diwajibkan secara hukum untuk menangkap Putin jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.


[-]

-

5 Ramalan Masa Depan Perang Rusia-Ukraina, NATO Kian Terlibat
(sef/sef)

Sentimen: negatif (91.4%)