Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pontianak, Parepare, Jeneponto, Gowa, Bulukumba
Polda Sulsel ungkap kasus perdagangan orang untuk pasok pekerja sawit di Malaysia
Alinea.id Jenis Media: News
Bahkan, mereka dibantu juga oleh petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar. Yakni, YU dan Asrianto dengan membayar Rp10 juta,
"Serta tidak sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Penyelidikan selanjutnya berupa hasil wawancara dan penyaman yang dilakukan oleh personel satgas TPPO PMI Polda Sulsel di Kota Parepare pada Juni 2023. Mereka memperoleh informasi bahwa AS merekrut BA dan tersangka SA.
Pada kasus ini, SA berperan menyuruh menjemput beberapa orang di Desa Talle kec. Sinjai Selatan, selanjutnya mereka ditampung di rumah SA di Parepare.
Laporan berikutnya, tertanggal 10 Juni 2023, pihaknya menerima informasi terkait adanya 4 orang PMI dan 4 orang anak. Mereka dicegat dan diamankan hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal lewat jalur darat melalui kota Pontianak.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim berangkat ke tempat penampungan yakni Shelter BP3MI Provinsi Kalbar. Korban JA, AZ,HE dan HA langsung diperiksa dan diketahui mereka berasal dari Jeneponto serta Gowa.
Mereka ingin ke Malaysia yang menggunakan jasa pengurus atas nama tersangka BE karena tertarik akan dipekerjakan diperkebunan sawit dengan upah yang tinggi.
Demikian pula Penyelidikan Personel satgas TPPO PMI Polres Bulukumba di Bulukumba pada bulan Juni 2023. Penyidik mendapatkan laporan terjadi dugaan TPPO PMI yaitu Tersangka SA melakukan perekrutan mengajak dan menjanjikan pekerjaan di Malaysia serta membiayai pemberangkatan calon pekerja.
Sentimen: negatif (80%)