Sentimen
16 Jun 2023 : 12.50
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur, Palu
Tokoh Terkait
Asep Guntur
Saksi Kasus Ketok Palu Zumi Zola Gantung Diri, KPK Jamin Pengusutan Tak Terganggu
Medcom.id Jenis Media: News
16 Jun 2023 : 12.50
Jakarta: Warga Jambi, Muhammad Immanudin, ditemukan gantung diri di rumahnya. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap uang ketok palu yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Menanggapi itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan penanganan kasus tidak akan berhenti. Pencarian informasi bisa dilakukan ke pihak lain.
"Masih ada saksi dan bukti lain," kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023.
Asep mengaku prihatin dengan kematian Immanudin. Namun, KPK harus terus menyelesaikan perkara agar tidak menggantung nasib para tersangka.
Sebelumnya, KPK menahan mantan anggota DPRD Jambi Mauli. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi atau dana ketok palu Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
Mauli bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
Dalam kasus ini, Mauli diduga menerima Rp200 juta dari Pengusaha Paut Syakarin. Uang itu diberikan agar dia memberikan suara dalam pengesahan RAPBD Jambi pada 2017 dan 2018.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Menanggapi itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan penanganan kasus tidak akan berhenti. Pencarian informasi bisa dilakukan ke pihak lain.
"Masih ada saksi dan bukti lain," kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023.
-?
- - - -Asep mengaku prihatin dengan kematian Immanudin. Namun, KPK harus terus menyelesaikan perkara agar tidak menggantung nasib para tersangka.
Sebelumnya, KPK menahan mantan anggota DPRD Jambi Mauli. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi atau dana ketok palu Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
Mauli bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
Dalam kasus ini, Mauli diduga menerima Rp200 juta dari Pengusaha Paut Syakarin. Uang itu diberikan agar dia memberikan suara dalam pengesahan RAPBD Jambi pada 2017 dan 2018.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Sentimen: negatif (96.2%)