Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Dipatsuskan, Iptu MIP segera digelandang ke sidang etik
Alinea.id Jenis Media: News
Dalam gelar perkara, Divpropam menemukan cukup bukti pelanggaran kode etik. "Bahwa Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, anggota Bareskrim Polri, Iptu MIP, dilaporkan istrinya, AHS, karena berselingkuh dengan seorang janda dan melakukan KDRT sejak 2021. AHS juga mendapati 12 video syur suaminya dengan selingkuhannya.
Dari pengamatan AHS, video syur itu sengaja dibuat suaminya dengan selingkuhannya untuk koleksi pribadi. Bahkan, demi selingkuhannya, Iptu MIP meninggalkan istri dan kedua anaknya sejak 2 tahun lalu.
Sentimen: negatif (72.7%)