Sentimen
Netral (80%)
15 Jun 2023 : 22.35
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Indramayu

Dua Kubu Pro Kontra Datangi Ponpes Al Zaytun Indramayu yang Diduga Ajaran Sesat

15 Jun 2023 : 22.35 Views 4

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Dua Kubu Pro Kontra Datangi Ponpes Al Zaytun Indramayu yang Diduga Ajaran Sesat

SOLOPOS.COM - Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun - al/zaytun.sch.id

Solopos.com, INDRAMAYU — Dua kubu yang pro dan kontra Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sama-dama mendatangi lokasinya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Salah satu kubu adalah Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang menduga adanya ajaran aliran sesat di pondok pesantren tersebut.

PromosiCucok Bun! Belanja Makeup di Tokopedia Sekarang Bisa Dicoba Meski Lewat Online

Sedangkan kubu kedua yang pro adalah pihak internal Ponpes Al-Zaytun. Polda Jawa Barat kemudian menurunkan aparat kepolisian guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dari kedua kubu agar tidak terjadi bentrok atau aksi anarkis

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sebanyak 1.200 personal dikerahkan guna pengamanan,

“Pengamanannya oleh Polres Indramayu, tetapi didukung juga oleh peralatan dan personel sebanyak enam SSK (kompi) dari Polda,” kata Ibrahim, seperti dilansir dari Antara.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya menerima dua surat terkait unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh dua kubu, terkait keberadaan Ponpes Al-Zaytun.

Menurutnya surat pertama dari masyarakat yang mengatasnamakan FIM, di mana mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di jalan depan Ponpes Al-Zaytun.

Kemudian surat kedua lanjut Fahri, datang dari pihak internal Ponpes Al-Zaytun, di mana mereka juga akan menggelar aksi yang sama di lokasi sama.

“Iya betul ada dua kubu yang menyampaikan surat akan melakukan unjuk rasa kepada kami, yaitu dari FIM,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan ajaran sesat di ponpes Al-Zaytun itu.

Adapun sejumlah hal yang diusut itu menurutnya mulai dari kurikulum pendidikan, paham agama, hingga penelusuran terhadap aset operasional pesantren.

“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau enggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI,” kata Rafani.

Sentimen: netral (80%)