Jadi DPO Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Polda Metro Segera Terbitkan Red Notice untuk Cristopher
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Tak kunjung menyerahkan diri, Polda Metro Jaya akan melakukan beberapa strategi dalam memburu Cristopher Stefanus Budianto yang diketahui berada di luar negeri.
Dalam buru penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Jaya akan terbitkan red notice terhadap Cristopher Stefanus Budianto.
Cristopher Stefanus Budianto diketahui merupakan tersangkan yang melakukan penipuan terhadap Jessica Iskandar dengan nilai kerugian mencapai Rp 9.2 miliar.
Kompol Yuliansyah selaku Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap Cristopher.
Menurut Kompol Yuliansyah pihaknya juga akan memasukkan nama tersangka Cristopher Stefanus Budianto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor dari tersangka Cristopher.
Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian juga telah menetapkan Cristopher sebagai tersangka.
Bisnis Penitipan Mobil
Saat itu Jessica menitipkan mobilnya untuk disewakan, namun seiring waktu CSB kemudian menawarkan bisnis sewa mobil.
Tersangka CSB kemudian meminta kepada Jessica sejumlah uang yang nantinya digunakan untuk membeli mobil.
Jessica kemudian menyetujui dan mengirimkan uamg mencapai Rp 10 miliar.
Akan tetapi dikarenakan dari pihak tersangka tidak menepati apa yang dijanjikan dan dianggap tidak memiliki iktikad baik dalam kasus tersebut, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” kata Kompol Yuliansyah seperti dikutip.
Editor : Adhey
Sentimen: negatif (66%)