Sentimen
Simpan Senjata Api, Dua Pria Aceh Utara Ditangkap
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Dua warga Aceh Utara inisial SB (32) dan H (44) ditangkap polisi karena memiliki senjata api ilegal. Salah seorang tersangka mengaku senjata itu diperoleh dari Abu Razak, sosok pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Aceh yang tewas pada 2019.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebut kedua tersangka merupakan warga Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang. Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di jalan Gampong Lhok Iboh, Baktiya Barat, Jumat (19/5) lalu.
"Dari hasil penggeledahan didapati sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magasin," kata Agus pada konferensi pers, Selasa (13/5).
2 dari 2 halaman
Sentimen: negatif (80%)