Sentimen
Positif (100%)
15 Jun 2023 : 08.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

PPDB Online SMP, Tahapan Verifikasi Piagam Dimulai

15 Jun 2023 : 08.46 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

PPDB Online SMP, Tahapan Verifikasi Piagam Dimulai

Krjogja.com - SUKOHARJO - Tahapan awal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 dimulai. Tahapan yang digelar yakni verifikasi piagam penghargaan 12-14 Juni 2023. Calon siswa baru yang memiliki piagam penghargaan wajib mengikuti tahapan verifikasi sebagai syarat tambahan sebelum pendaftaran sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Heru Indarjo, Senin (12/6) mengatakan, memperkirakan proses verifikasi piagam penghargaan pada pelaksanaan PPDB online SMP tahun pelajaran 2023/2024 akan berlangsung ketat. Sebab calon siswa baru berpeluang masuk sekolah negeri melalui tambahan nilai piagam yang diperoleh. Peraih juara I, II dan III internasional dan minimal juara I nasional otomatis langsung diterima di sekolah. "Tahapan awal penyelenggaraan PPDB Online SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 sudah dimulai diawali dengan verifikasi piagam penghargaan pada 12-14 Juni 2023," ujarnya.

Dalam setiap kali penyelenggaraan PPDB online SMP banyak calon siswa baru yang menggunakan piagam penghargaan agar bisa diterima di sekolah. Langkah tersebut diambil mengingat catatan prestasi yang diperoleh cukup membanggakan.

"Piagam penghargaan paling banyak dari olahraga dimana Kabupaten Sukoharjo memiliki banyak atlet berprestasi. Sesuai ketentuan peraih juara I, II dan III internasional dan minimal juara I nasional otomatis langsung diterima di sekolah," ujarnya.

Pada pelaksanaan PPDB online SMP tahun pelajaran 2023/2024 nantinya akan dilakukan verifikasi piagam. Tahapan tersebut wajib dilaksanakan oleh calon siswa baru. Verifikasi piagam penghargaan atau bonus prestasi di lakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo.

Heru menjelaskan, tahapan verifikasi piagam berikutnya yakni, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id sebanyak dua lembar, membawa piagam asli dan fotocopy piagam yang akan dinilai dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan, piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung Juni 2020 sampai dengan 14 Juni 2023, jika calon peserta didik memiliki lebih dari satu piagam penghargaan maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi.

Piagam yang dapat diverifikasi adalah piagam asli yang diterbitkan atau disahkan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi resmi yang diakui pemerintah, jenjang kejuaraan yang diakui sesuai dengan jenjang instansi pemerintah atau induk organisasi yang menerbitkan atau mengesahkan piagam asli tersebut, lomba rutin dan berjenjang tingkat internasional, nasional dan provinsi dilegalisir langsung ke dinas pengampu di provinsi.

Lomba tingkat internasional, nasional, provinsi yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga atau masyarakat dilegalisir oleh instansi atau lembaga atau panitia penyelenggara diketahui dinas pengampu tingkat kabupaten dan dinas pengampu tingkat provinsi, menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa piagam yang diajukan adalah asli dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui bahwa piagam tersebut ternyata palsu.

Heru menjelaskan, nilai piagam di masing-masing kejuaraan berbeda, untuk kejuaraan internasional juara I, II dan III langsung diterima, juara I nasional langsung diterima, juara II nilai 27,50, juara III nilai 25,00, juara I provinsi nilai 22,50, juara II nilai 20,00, juara III 17,50, tingkat kabupaten juara I nilai 15,00, juara II nilai 12,50 dan juara III nilai 10,00.

Heru menambahkan, syarat umum pendaftaran PPDB online SMP yakni Pertama, usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, Kedua, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, Ketiga, mengumpulkan rekap nilai rapor kelas 4, 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1. Rekap nilai rapor harus sesuai dengan format dari dinas, Keempat, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http//nisn.data.kemendikbud.co.id sebanyak dua lembar, Kelima, menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Untuk KK yang diperbaharui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.

Syarat Keenam, khusus korban bencana alam atau bencana sosial KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Ketujuh, menunjukan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar. Kedelapan, berkas dimasukan ke dalam map satu set untuk sekolah, satu set untuk dinas dengan warna map pendaftar lingkungan dan zonasi merah, afirmasi biru, prestasi kuning dan pendaftar perpindahan tugas orang tua hijau.

Jadwal pelaksanaan PPDB online SMP dimulai pada 12-14 Juni verifikasi piagam, 15 Juni penyerahan hasil verifikasi piagam, 26-27 Juni PPDB tahap 1 lingkungan, 30 Juni pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 1, 3-5 Juli PPDB tahap 2, 6 Juli validasi data PPDB tahap 2, 7-8 Juli pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 2, 17 Juli hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2023/2024. (Mam)

Sentimen: positif (100%)