Sentimen
Negatif (96%)
13 Jun 2023 : 23.40
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Cirebon, Cianjur, Bandar Lampung

Tokoh Terkait

Kasus TPPO di Lampung, Propam Dalami Keterlibatan Anggota Pamen Polisi

13 Jun 2023 : 23.40 Views 1

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Kasus TPPO di Lampung, Propam Dalami Keterlibatan Anggota Pamen Polisi

Merdeka.com - Divisi Propam Polri dan Polda Lampung masih mendalami dugaan keterlibatan Perwira Menengah (Pamen) AKBP L di kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Timur Tengah. Hal itu menyusul terkuaknya temuan rumah AKBP L yang dijadikan lokasi penampungan pekerja ilegal.

"Bidang Propam Polda Lampung sedang mendalami dan menelusuri apakah ada keterlibatannya atau tidak," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (13/6).

Penelusuran dilakukan guna memastikan keterkaitan AKBP L atas rumah yang disewakan kepada salah seorang tersangka TPPO untuk menampung 24 korban pekerja ilegal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan antara AKBP L dengan para pelaku TPPO. Sosok perwira menengah itu akan langsung ditindak secara tegas.

"Kita pastikan bahwa komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri, bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," tuturnya.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, Sebanyak 24 korban TPPO asal NTB sempat ditampung di salah satu rumah milik anggota kepolisian Daerah Lampung. Rumah itu merupakan milik anggota polisi perwira menengah.

"Adanya 24 calon pekerja migran Indonesia asal NTB yang telah diamankan olah jajaran Polda Lampung, ini kaitannya masih dengan Satgas TPPO yang di transitkan atau ditampung di salah satu rumah yang informasinya merupakan rumah salah satu pamen Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (12/6).

Ramadhan menyebut, rumah milik Perwira Menengah Polda Lampung itu sempat disewakan kepada salah satu tersangka TPPO. Dimana 24 korban TPPO yang ditampung niatnya akan di berangkatkan ke negara Timur Tengah.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," ucap dia.

"Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timor Tengah yang ini semuanya perempuan," sambungnya.

Kendati demikian, Ramadhan masih enggan untuk membeberkan identitas dari Pamen polisi Riau itu. Namun ia menegaskan akan menindak bila ada anggota polri yang terlibat dengan kasus perdagangan orang.

Diketahui rumah anggota polisi Lampung yang terlibat dengan TPPO merupakan mantan Kapolres Lampung Utara. Rumah tersebut berlokasi di Perum Polri, Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Baca juga:
Kirim ART ke Arab Saudi Secara Ilegal, Pelaku TPPO Ditangkap di Cianjur
Terungkap, Jakarta Jadi Lokasi Transit Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal ke Luar Negeri
Diduga TPPO, Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia Digerebek Polisi
Marak Kasus Perdagangan Orang, Warga Cirebon Tega Kirim Tetangga ke Negara Konflik

Sentimen: negatif (96.9%)