Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan
Kasus: penganiayaan, bullying
Tokoh Terkait
Shane Lukas
Shane Lukas Main Gitar Bareng Mario Dandy di Polsek Pesanggrahan karena Pusing dan Bingung
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa penganiayaan, Shane Lukas mengakui dirinya bermain gitar saat pemeriksaan di Polsek Pesanggrahan. Pengakuan Shane Lukas itu disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023.
Shane mengaku ia bermain gitar bersama Mario Dandy karena pusing dan bingung setelah David Ozora tak sadarkan diri.
"Mengenai main gitar itu, Yang Mulia. Pada saat itu saya sudah pusing, Yang Mulia. Saya bingung," katanya.
Namun klaim tersebut dibantah Mario Dandy. "Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," kata Mario.
Baca Juga: Petani Milenial Mengeluh karena Tak Kunjung Dibayar: Kami Dilabeli Petani Gagal
Kemudian, saksi Natalia juga mengaku melihat Mario dan AG tertawa bahkan berpegangan tangan.
"Mereka masih bisa-bisanya tertawa, senyum, gandengan, seperti enggak terjadi apa-apa," ujar Natalia.
Natalia mengatakan gelagat para pelaku tidak menunjukkan penyesalan telah menganiaya David hingga koma.
Baca Juga: Ashanty Marah Tak Terima Ameena di-Bully, Beri Peringatan Keras pada Pelaku Bullying
"Kok masih bisa main gitar dan ketawa-ketawa, senyum-senyum, gandengan tangan, mesra-mesraan? Itu hati nuraninya di mana?" ujarnya.
Baik Shane Lukas dan Mario didakwa dengan pasal serupa yakni penganiayaan berat.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***
Sentimen: negatif (99.9%)