Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Jember, Palu
Tokoh Terkait
PKS Protes Hasil Pemilihan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memprotes hasil pemilihan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (17/1/2022). Mereka menilai hasil pemilihan itu tak sesuai aspirasi partai.
Komisi D memilih wakil ketua baru untuk menggantikan Nur Hasan, legislator Fraksi PKS, yang dimutasi ke Komisi A. Pemilihan ini dilakukan sesuai perintah sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim hari ini. Setelah melakukan rapat kurang lebih 20 menit, Komisi D memilih Abdul Azis, legislator Fraksi PKS, untuk menggantikan Nur Hasan.
Saat hasil pemilihan itu dibacakan di dalam sidang paripurna, Mashuri Harianto, salah satu legislator Fraksi PKS menginterupsi. Ia menyebut PKS menghendaki agar Wakil Ketua Komisi D dijabat oleh Ahmad Dhafir Syah, sesuai surat yang dikirimkan ke pimpinan parlemen.
“Mari kita saling menghormati. Saya mempertanyakan komitmen bersama selama lima tahun. Saya mohon ini ditinjau ulang,” kata Mashuri. Sesuai konsensus, posisi Wakil Ketua Komisi D adalah jatah Fraksi PKS.
Ketua Komisi D Hafidi menampik anggapan adanya pengingkaran komitmen. Ia mengingatkan, jika Azis juga kader PKS yang dimutasi dari Komisi A ke Komisi D. “Apa yang dilakukan Komisi D adalah perintah sidang paripurna. Kami juga tidak melakukan musyawarah tanpa teman-teman PKS. Bisa dibuktikan di berita acara, Pak Dhafir tanda tangan,” katanya. Azis tidak datang ke gedung Dewan dan mengikuti sidang paripurna melalui jaringan telekomunikasi video.
Hafidi meyakinkan bahwa tak ada yang ingin melukai PKS. “Kami melakukan (pemilihan) dengan kebersamaan dan tolong kebersamaan kami dihargai,” katanya.
Pernyataan Hafidi didukung Sucipto, legislator Komisi D dari Golkar. “Kami tidak berniat mencederai PKS. Ini musyawarah mufakat. Tidak ada voting. Tolong kesepakatan ini jangan dicederai juga,” katanya.
Halim kemudian memutuskan untuk menanyakan langsung kepada Azis. “Kalau beliau menyatakan tak siap dan mundur, maka ini menjadi kuota Fraksi PKS (sesuai surat permohonan, red),” katanya.
Ternyata Azis menyatakan menolak. Hasil rapat pun mentah kembali. Hafidi mempertanyakan ketegasan pimpinan sidang paripurna. “Pimpinan kok melempar ke Komisi D lagi? Ini kan main bal-balan (sepak bola). Ini kan sidang paripurna kok dibuat arisan,” katanya.
Halim mempersilakan Komisi D melakukan rapat kembali. Namun Hafidi dan Sucipto enggan meninggalkan kursinya. “Apa yang telah disepakati di Komisi D sudah ditandatangani berita acaranya. Sudah didok, artinya sudah selesai. Kalau masih dikembalikan, apa ketok palu mau ditarik lagi? Silakan saja, tapi saya walk out,” kata Sucipto.
Halim mencoba menjelaskan posisi saat ini. “Posisi ini betul kuota Fraksi PKS. Idealnya yang diusulkan PKS adalah Pak Dhafir. Di satu sisi, Pak Azis tak bersedia ketika dipilih. Otomatis kami kembalikan ke Komisi D,” katanya.
“Kalau pimpinan tahu yang dikehendaki adalah Pak Dhafir, kenapa kok dikembalikan ke Komisi D? Kami tolong dihargai,” kata Hafidi.
“Tak ada yang perlu dimusyawarahkan. Kalau tadi Fraksi PKS tidak bersedia (Azis ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi D), kenapa Pak Dhafir diam saat rapat. Berita acara juga ditandatangani,” kata Sucipto.
Halim akhirnya memberikan jalan keluar. Sesuai tata tertib DPRD Jember, pengganti Nur Hasan adalah legislator yang dimutasi oleh Fraksi PKS, yakni Azis. Maka Azis akan menjadi Wakil Ketua Komisi D hingga 2 April 2022, menyelesaikan masa jabatan 2,5 tahun Nur Hasan sebelum kemudian dilakukan pemilihan kembali untuk 2,5 tahun berikutnya. [wir/but]
Post navigation
Sentimen: positif (98.1%)