Sentimen
Netral (79%)
14 Jun 2023 : 23.13
Partai Terkait

DPR Jangan Baper Intervensi MK

14 Jun 2023 : 23.13 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

DPR Jangan Baper Intervensi MK

AKURAT.CO, Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Pitra Romadoni Nasution menyayangkan sikap beberapa Anggota DPR yang mengancam akan mencabut kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila memutuskan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menurutnya, anggota dewan terlalu bawa perasaan alias baper menanggapi uji materi aturan sistem Pemilu sampai-sampai bersikap yang dapat dinilai mengintervensi lembaga peradilan.

"Independensi hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak maupun lembaga manapun. Ini sesuai Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, bahwa hakim harus terbebas dari segala bentuk intervensi ketika menangani perkara," kata dia melalui pesan elektronik yang diterima Akurat.co di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

baca juga:

Dalam kaitan dengan politik, sebut Pitra, Bangalore Principles of Judicial Conduct secara khusus menyatakan hakim harus menjalankan fungsi peradilan secara independen berdasarkan penilaian atas fakta-fakta yang sesuai dengan pemahaman hukum, serta terbebas dari pengaruh, bujukan, tekanan, ancaman atau campur tangan baik langsung atau tidak langsung.

Menurutnya, tindakan anggota DPR yang menyampaikan kewenangannya terkait budgeting bahkan mau mengubah undang undang tentang MK jika mengganti sistem pileg dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup adalah bentuk intervensi dan tidak menghormati lembaga peradilan. Pada akhirnya, tambah dia, intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan dapat menimbulkan krisis kepercayaan.

"MKD (Majelis Kehormatan Dewan) harus segera meminta klarifikasi terhadap 8 Fraksi atas pernyataan beberapa anggota DPR yang terkesan tidak menghormati lembaga peradilan dalam hal ini MK, yang sedang berproses dalam mengadili sengketa sistem Pemilu. Agar kedepan semua pihak menghargai dan menghormati lembaga peradilan yang sedang memeriksa dan mengadili suatu perkara sebab lembaga peradilan harus bebas dari tekanan, ancaman atau intervensi dari pihak manapun," demikian kata Pitra Romadoni Nasution yang juga seorang advokat.[]

Sentimen: netral (79.9%)