Sentimen
Negatif (99%)
14 Jun 2023 : 18.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lumajang

Satgas dinilai baru sasar hilir masalah perdagangan orang

15 Jun 2023 : 01.40 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Satgas dinilai baru sasar hilir masalah perdagangan orang

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri diminta serius membongkar jaringan mafia perdagangan orang dari hulu hingga hilir. Sebab, keberadaannya sudah mengkhawatirkan.

"Kalau hulunya tidak dibereskan, penyelesaian jaringan mafia perdagangan orang ini akan sulit diberantas. Jika begitu, maka kasus yang ada di hilir akan terus meningkat," ucap anggota Komisi III DPR, Johan Budi, dalam keterangannya.

Sejauh ini, menurutnya, Satgas TPPO baru menyelesaikan masalah perdagangan orang di hilir saja. Dicontohkannya dengan penggagalan pengiriman korban dan menggerebek lokasi penampungannya. 

Diketahui, Satgas TPPO di Nunukan, Kalimantan Utara, menyelamatkan 123 korban perdagangan orang yang bakal diselundupkan ke Tawau, Malaysia. Korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. 

Satgas TPPO juga menggerebek sebuah tempat penampungan pekerja migran di Desa Karangsari, Lumajang, Jawa Timur. Polisi pun mengamankan satu tersangka yang menjadi penyalur dan menyelamatkan 10 korban yang bakal diberangkat secara ilegal. 

Johan Budi menyarankan Satgas TPPO bersinergi dengan BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pemerintah daerah (pemda), dan instansi terkait guna mencegah kasus perdagangan orang. Baginya, perlu komitmen bersama dalam pencegahan. 

"Termasuk penegakan hukum yang revolutif, penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Bagaimana menangkap otak kejahatan agar mereka mendapatkan sanksi yang keras untuk membuktikan bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah dari mafia perdagangan orang," tuturnya. 

Satgas TPPO pun diminta merespons cepat jalur "gemuk" pengiriman perdagangan orang di Batam. Apalagi, wilayah tersebut kerap dimanfaatkan untuk memberangkatkan migran ilegal menuju negara tujuan.

Sentimen: negatif (99.8%)