Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Minta Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dicabut, DPR: Tidak Memiliki Dasar Aturan yang Jelas
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Juni 2023 23:17 WIB
Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut memberikan izin untuk aktivitas ekspor pasir laut
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Diah Nurwitasari (Jitunews.com/herumuawin)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota DPR RI Fraksi PKS, Diah Nurwitasari, meminta pemerintah mencabut kebijakan ekspor pasir laut karena tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Diketahui pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut memberikan izin untuk aktivitas ekspor pasir laut. Hal tersebut mendapat respon keras dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga legislatif DPR RI.
Diah Nurwitasari.memberikan catatan dan kritik kepada pemerintah. Ia bingung dengan cara berpikir pembuat kebijakan tersebut.
Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia
“Kalau kita lihat, banyak kontradiksi yang dalam PP tersebut. Terkesan sangat tergesa gesa”, ujar Diah, Selasa (13/6/2023).
Kebijakan ekspor pasir laut telah mendapat kritik dan pertentangan dari para Pakar Ahli dan pemerhati lingkungan
Diah juga memberikan kritik dan meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan tersebut.
“PP ini sangat layak untuk ditinjau kembali dan bahkan dicabut. Pemerintah jangan main-main dalam bikin peraturan!”, tegas Diah
Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda DicopotSentimen: negatif (98.3%)