Sentimen
Positif (66%)
14 Jun 2023 : 09.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Demak

Menentukan Penerima Bantuan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Harus Sinkron

14 Jun 2023 : 09.31 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Menentukan Penerima Bantuan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Harus Sinkron

Krjogja.com - DEMAK - Rapat koordinasi menindaklanjuti kunjungan kerja Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE ke BNPB digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak. Hadir pada kegiatan tersebut para pimpinan OPD terkait dari BPBD, Balitbangda, DinPUTR, Dinlutan, Dindukcapil dan BPKPAD.

Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak H Amir Mahmud SSos MT menjelaskan, rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut usulan permohonan bantuan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana di Kabupaten Demak kepada BNPB. Oleh karena itu dibutuhkan data-data yang lengkap dan akurat terkait sektor-sektor yang bisa diusulkan, untuk menghindari duplikasi pengusulan bantuan.

"Sebagai contoh kerusakan perumahan, dan infrastruktur instansi, juga Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) harus didukung dengan kartu inventaris barang (KIB). Untuk itu perlu adanya OPD lain seperti BPBD, Dinlutan, DinPUTR juga Dindukcapil untuk menunjang pendataan bencana yang tepat," ujarnya, didampingi Kabid Perumahan Rondiyah SE MM MSi.

Di sisi lain, menurut Ali Mustain dari BPBD Kabupaten Demak, terdapat perbedaan data rumah terdampak bencana dari hasil asessment BPBD dengan Dinperkim. Sehubungan hal tersebut diperlukan sinkronisasi data yang akan diusulkan.

Setelah dilakukan pembahasan bersama pimpinan OPD terkait, perlu adanya kesepakatan bersama dalam memastikan data untuk sinkronisasi daerah-daerah yang terdampak. "Agar sesuai ketentuan dan tidak muncul kendala di kemudian hari, kita perlu jeli dalam menetapkan rumah-rumah yang layak diusulkan," tandas Amir Mahmud. * (Hum Dinperkim/ssj)

Sentimen: positif (66%)