Sentimen
Negatif (100%)
14 Jun 2023 : 08.53
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Dugaan TPPU kasus BAKTI Kominfo, bos Lintas Arta diperiksa

14 Jun 2023 : 15.53 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dugaan TPPU kasus BAKTI Kominfo, bos Lintas Arta diperiksa

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan lagi terhadap bos dari PT Aplikanusa Lintas Arta. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihak tersebut diperiksa bersama satu orang lainnya dalam kapasitas saksi. Pemeriksaannya terkait tersangka TPPU Windy Purnama.

"Adapun kedua orang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 atas nama Tersangka WP," katanya dalam keterangan, Selasa (13/6).

Kedua saksi itu adalah H selaku Direktur Keuangan PT Aplikanusa Lintas Arta dan DT selaku pemilik PT Anugrah Mega Prakasa.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai 2022," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial WP, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penangkapan dilakukan di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Windy disebut sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.

"(penyidik) melakukan pengamanan terhadap saksi WP (yang merupakan) orang kepercayaan tersangka IH," katanya dalam keterangan, Selasa (23/5).

Sentimen: negatif (100%)