Sentimen
Heran! Kemenkeu Sebut Jusuf Hamka Bukan Siapa-siapa di CMNP
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengaku pihaknya tidak menemukan bukti-bukti keberadaan Jusuf Hamka dalam struktur pemegang saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang sedang bermasalah terkait penagihan utang ke negara.
Prastowo berujar, yang sedang bermasalah terkait pembayaran utang senilai Rp 179 miliar dan telah berkekuatan hukum tetap itu hanya sebatas antara PT CMNP dengan Negara melalui Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
"Sejauh kami cek dalam struktur pemegang saham, komisaris maupun direksi, nama Jusuf Hamka tidak ada di PT CMNP," kata Prastowo dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (13/6/2023).
Sejak putusan pengadilan pada 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menetapkan pemerintah memiliki beban kewajiban ke PT CMNP, Yustinus mengatakan, pemerintah pun selama ini berkomunikasi dengan kuasa hukum perusahaan, bukan langsung dengan Jusuf Hamka.
"Jadi mohon dapat dipastikan juga agar tidak personal, seolah olah ini Kementerian Keuangan versus Jusuf Hamka. Padahal kami berperkara dengan PT CMNP dan beberapa afiliasi," ucap Prastowo.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, Kementerian Keuangan sendiri tidak memiliki permasalahan dengan Jusuf Hamka secara pribadi. Ia pun menegaskan dalam penagihan utang piutang ini dilakukan secara langsung antar institusi.
"Saya kenal baik pak Jusuf Hamka jadi saya rasa tidak perlu taruhan benar salah, kalah menang saya akan traktir kopi pak Jusuf Hamka nanti, jadi tidak ada masalah, jadi ini bukan masalah personal tapi masalah institusi," tuturnya.
[-]
-
Detik-Detik Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Berharta Rp 56 M
(mij/mij)
Sentimen: positif (44.4%)