Sentimen
Negatif (99%)
13 Jun 2023 : 21.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Ngawi, Sragen

Bikin Resah Memaksa Minta Uang, Tiga Pengamen Dikukut Satpol PP

13 Jun 2023 : 21.26 Views 1

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Bikin Resah Memaksa Minta Uang, Tiga Pengamen Dikukut Satpol PP

Krjogja.com - SRAGEN - Sebanyak tiga orang pengamen terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Selasa (13/6/2023). Pengamen tersebut ditangkap karena kerap berulah memaksa minta uang para pengunjung Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen.

Tiga pengamen remaja tanggung itu kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sragen untuk pembinaan lebih lanjut. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas) Satpol PP Sragen, Endriyastono kepada wartawan mengatakan, aksi pengamen yang minta uang paksa di alun-alun ini sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook. Kalau tidak diberi uang, pengamen marah sehingga meresahkan para pengunjung alun-alun.

Petugas Satpol PP, kemudian langsung bergerak menindaklanjuti video viral tersebut dan bergerak melakukan pengintaian di seputaran alun-alun dan melakukan penangkapan. "Kami sempat melakukan patroli dan mengintai karena banyak keluhan warga yang merasa tidak nyaman dengan pemaksaan pengamen. Sebanyak tiga orang pengamen berhasil kami amankan," ujar Endriyastono.

Saat dimintai keterangan sudah berapa lama mengamen di seputaran alun-alun Sragen, pengamen tidak mengaku. Namun keterangan beberapa warga, mereka sudah terlihat beberapa hari terakhir beraksi. Pengamen diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengamen lagi di wilayah Sragen. "Setelah itu kami mengirim mereka ke Dinsos untuk pembinaan agar tidak turun ke jalan lagi dan tidak lagi meresahkan masyarakat," jelasnya.

Ketiga pengamen itu berinisial H, 18, warga Ngawi; DAW, 34, warga Boyolali; dan ABP, warga Kedawung, Sragen. Pengamen sudah terdeteksi anggota beroperasi di Alun-alun sejak pertengahan Ramadan lalu, tetapi saat patroli selalu lolos terus. Selain mengamankan pengamen, Satpol PP juga membubarkan sebuah komunitas yang berkumpul di jalan masuk ke Rumah Dinas Bupati Sragen dan kedapatan membawa minuman keras. (Sam)

Sentimen: negatif (99.9%)