Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah, Sidang Isbat 1 Syawal, Salat Idul Fitri, sidang isbat
Tokoh Terkait
Usulan Muhammadiyah soal 28 Juni 2023 Jadi Tanggal Merah Dikaji
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi. Foto: Ist
Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan mengkaji usulan Muhammadiyah agar ada penambahan hari libur Lebaran Haji yakni, pada 28 Juni 2023. Hal ini menyusul adanya kemungkinan Hari Raya Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
"Saya sudah sampaikan perlu dikaji, perlu direspon," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 12 Juni 2023.
Dia menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama harus ditetapkan melalui peraturan presiden (Perpres). Untuk saat ini, Muhadjir menyebut belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai cuti bersama.
"Kan cuti bersama itu kan pakai perpres lah, kalau presiden belum memberikan arahan ya belum," jelasnya.
Muhadjir mengatakan akan mencari solusi terkait hal ini. Namun, dia belum memastikan kapan pembahasan soal usulan Muhammadiyah ini selesai.
"Enggak ada target. Kita cari solusi lah," ucap Muhadjir.
Sebelumnya, Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, menyebutkan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Sehingga hal itu menyebabkan Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) menurut Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Terkait kemungkinan besar perbedaan merayakan Idul Adha di Tanah Air antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan penambahan hari libur Lebaran Haji, yakni pada 28 Juni 2023. Usulan itu dikatakan Mu'ti di hadapan Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Jumat (9/6/2023).
Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu’ti.
Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," katanya.(*)
Sentimen: positif (66.6%)