Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Aturan Pakai Masker Dicabut, Bamsoet: Harus Disosialisasikan Pemerintah Pusat dan Daerah
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
12 Juni 2023 21:45 WIB
Pemerintah resmi mencabut aturan wajib pakai masker baik dalam melakukan perjalanan maupun kegiatan fasilitas publik yang berskala besar
Masyarakat menggunakan masker (ist)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah diminta untuk dapat menyosialisasikan Surat Edaran (SE) No. 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Diketahui seiring terkendalinya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah resmi mencabut aturan wajib pakai masker baik dalam melakukan perjalanan maupun kegiatan fasilitas publik yang berskala besar.
"Diharapkan, masyarakat dapat lebih memahami aturan-aturan lainnya yang tertuang didalamnya meskipun aturan kewajiban masker telah dicabut," ujar Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Muncul Covid-19 varian Arctus, MPR: Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Indonesia
Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk tetap memantau serta mengawasi mobilitas masyarakat ditengah pencabutan kewajiban masker.
"Apabila situasi atau kondisi kasus Covid-19 di tanah air mengalami peningkatan kembali, pemerintah dapat segera menginjak rem darurat atau mengambil kebijakan yang tepat guna menekan penyebaran/penularan Covid-19 kembali meluas," kata Bamsoet.
Dia pun meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya mengakselerasi vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis empat, terutama bagi kelompok yang berisiko tinggi tertular Covid-19.
"Upaya ini diperlukan dengan tujuan untuk membentuk kekebalan komunitas ditengah masa transisi endemi Covid-19," pungkasnya.
Ada Kenaikan Kasus Covid-19, Jokowi: Saya Kira Masih TerkelolaSentimen: netral (57.1%)