Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kab/Kota: Jabodetabek
Kasus: covid-19, Kemacetan
Tokoh Terkait
Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Perjalanan: Boleh Tidak Pakai Masker Asal Sehat
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Prokes Pelaku Perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri.
SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi COVID-19 yang terbit pada 9 Juni 2023.
Baca Juga
Kemenhub Tegur Angkasa Pura Buntut Tewasnya Perempuan di Bandara Kualanamu
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menerangkan, SE Satgas COVID-19 menganjurkan para pengelola sarana dan prasarana transportasi untuk tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan COVID-19, serta tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Menindaklanjuti SE Satgas tersebut, Kemenhub menerbitkan sebanyak empat SE di antaranya SE No. 14 (transportasi darat), SE No. 15 (transportasi laut), SE No. 16 (transportasi udara), dan SE No 17 (perkeretaapian). Semua SE tersebut mulai diberlakukan pada 9 Juni 2023.
Baca Juga
Kemenhub dan Polri Harus Lakukan Sinergi Urai Kemacetan Mudik
Menurut Adita, SE Kemenhub ditujukan kepada otoritas dan pengelola sarana dan prasarana transportasi, baik di darat, laut, udara, dan perkeretaapian, sebagai pedoman penerapan prokes bagi para pengguna jasa transportasi, baik sebelum dan saat melakukan perjalanan.
Secara umum yang diatur di dalam SE Kemenhub antara lain penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan COVID-19.
"Kemudian, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19. Lalu, penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat," terangnya.
Selanjutnya, penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
Kemudian, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, serta penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATU SEHAT. (Asp)
Baca Juga
Kemenhub Sebut 242 Ribu Lebih Kendaraan Keluar Jabodetabek Jelang Lebaran
Sentimen: positif (98.1%)