Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pemerintah Cabut Aturan Pakai Masker, Bamsoet: Masyarakat Tidak Perlu Bereuforia
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
12 Juni 2023 22:03 WIB
Masyarakat dihimbau tidak bereuforia dalam merespon pencabutan aturan wajib masker
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Pemerintah resmi mencabut aturan wajib pakai masker baik dalam melakukan perjalanan maupun kegiatan fasilitas publik yang berskala besar.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghimbau masyarakat untuk tidak bereuforia dalam merespon pencabutan aturan wajib masker tersebut.
"Diharapkan masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah dalam melengkapi dosis vaksin Covid-19, juga aturan lainnya seperti anjuran memakai masker di ruang publik atau ketika dalam kondisi sakit serta tetap menjaga jarak dan taat prokes bagi yang tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Cegah Penyakit dari Hewan, Kemenko PMK Luncurkan Permenko Tentang Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru
Bamsoet menegaskan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat menyosialisasikan Surat Edaran (SE) No. 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Diharapkan, masyarakat dapat lebih memahami aturan-aturan lainnya yang tertuang didalamnya meskipun aturan kewajiban masker telah dicabut," tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk tetap memantau serta mengawasi mobilitas masyarakat ditengah pencabutan kewajiban masker.
"Apabila situasi atau kondisi kasus Covid-19 di tanah air mengalami peningkatan kembali, pemerintah dapat segera menginjak rem darurat atau mengambil kebijakan yang tepat guna menekan penyebaran/penularan Covid-19 kembali meluas," tukasnya.
Muncul Covid-19 varian Arctus, MPR: Perketat Pengawasan di Pintu Masuk IndonesiaSentimen: positif (61.5%)