Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Bogor, Cirebon, Karawang, Sukabumi, Cianjur, Indramayu
Tokoh Terkait
Pekerja Migran Cianjur hingga Bogor Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM - Polda Jabar menyoroti kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat (Jabar) yang kerap menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Apalagi, Polda Jabar mendapatkan data 56 persen dari 1.045.517 PMI asal Jabar berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Dari pemetaan Polda Jabar, ada lima wilayah yang dinilai rentan terhadap kasus TPPO karena berstatus sebagai wilayah yang memiliki PMI terbanyak di Jabar.
Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Modus TPPO, Mulai Bujuk Rayu hingga Dijebak Utang
"Kita memetakan wilayah terbesar, terbanyak, dan cukup rawan, yaitu Kabupaten Cianjur, Subang, Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Kabupaten Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin 12 Juni 2023.
Ibrahim mengungkapkan, Satgas TPPO Polda Jabar sejauh ini telah mengungkap 37 kasus dengan menetapkan 59 orang tersangka.
"Dengan korbannya itu 82 orang, mayoritas perempuan dan ada juga masih berstatus anak-anak," ungkapnya.
Ibrahim menegaskan, kasus yang diungkap tersebut berasal dari penyalur PMI ilegal baik secara perorangan maupun melalui perusahaan.
Baca Juga: Usai 4 Tahun Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Akhirnya Naik, Besaran Terbaru Segini
"Memang paling banyak itu perorangan, tapi ada juga lewat perusahaan, ada 3 perusahaan namun perusahaan yang tidak terdaftar," pungkasnya.
Sebelumnya,Polda Jawa Barat (Jabar) menyebut ada 1.045.517 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar yang bekerja di luar negeri. Mereka tercatat berasal dari 23 kabupaten maupun kota dari seluruh penjuru Jabar.
Namun miris, dari catatan yang diterima polisi dari Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar, mayoritas PMI asal Jabar berangkat ke luaran negeri secara ilegal.
"Dan dari data yang ada secara umum, diinformasikan bahwa kurang lebih sekitar 56 persen, ini ilegal," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu 10 Juni 2023.
Ibrahim mengungkapkan, Polda Jabar telah memiliki Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu dilakukan untuk terus menekan adanya TPPO yang dialami PMI asal Jabar.
"Satgas TPPO dipimpin oleh Wakapolda Jabar dan pelaksana hariannya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum)," ungkap Ibrahim.
Melalui Satgas TPPO, Polda Jabar melakukan inventarisasi perusahaan resmi penyalur PMI. Sejauh ini, Satgas TPPO Polda Jabar menemukan ada 18 perusahaan penyalur PMI yang memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ditjen Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
"Ada 18 perusahaan, tersebar di Sukabumi ada satu (perusahaan) Ciamis satu (perusahaan), Bogor ada lima (perusahaan), Cirebon ada lima (perusahaan), Indramayu ada dua (perusahaan), Karawang satu (perusahaan), Subang satu (perusahaan), Kota Bandung satu, dan Majalengka ada satu," jelasnya.
Ibrahim berharap, warga Jabar untuk lebih berhati-hati untuk mengambil kesempatan bekerja di luar negeri. Menurutnya, penggunaan agensi tidak resmi akan berdampak kepada terjadi kasus TPPO yang dapat merugikan PMI.
"Jabar ini menjadi 10 besar pengirim PMI, dan TPPO ini kejahatan luar biasa, maka harus berhati-hati, dan kita akan terus mengungkap kasus-kasus serupa," pungkasnya.***
Sentimen: negatif (72.7%)