Sentimen
Negatif (100%)
13 Jun 2023 : 04.55
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Kutuk Keras Narkoba di Kampus

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

13 Jun 2023 : 04.55
Kutuk Keras Narkoba di Kampus

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di kampus. Narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa dan merupakan musuh bersama masyarakat Indonesia.

"Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (12/6).

Baca Juga :

Tindak Tegas, Polri Antisipasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

Nizam menegaskan, penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan. Pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi hal tersebut. "Selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan menemukan adanya kasus penyalahgunaan narkoba kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulsel. Pihak kepolisian telah menyegel salah satu ruangan di kampus tersebut dengan garis polisi dan mengamankan lima orang terduga yang memiliki kaitan dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.

Baca Juga :

Pantas Diapresiasi, Petugas Gabungan Gagalkan Peredaran 9,19 Kilogram Ganja di Kalbar


Redaktur : Sriyono

Penulis : Muhamad Ma'rup

Sentimen: negatif (100%)