Sentimen
Tokoh Terkait
Pj Heru Ungkap Proses Pembukaan Blokade Trotoar di Kedubes Amerika
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah membuka kembali trotoar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengatakan, trotoar tersebut kini dapat berfungsi kembali bagi pejalan kaki.
"Untuk penataan atau merapikan jalur trotoar di depan Kedutaan Amerika, telah dilakukan pada pukul 22.00 WIB (Jumat, 9 Juni). Sebelumnya, sudah dilakukan persiapan sejak pukul 20.00 WIB oleh Dinas Bina Marga dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP," katanya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Buka Blokade Trotoar di Depan Kedubes Amerika, Warga Sudah Bisa Lewat
Petugas bersama-sama mengangkat MCB (Moveable Concrete Barrier) di depan Kedutaan Amerika disaksikan oleh unsur Kementerian Luar Negeri dan unsur dari Kedutaan Amerika.
Heru menjelaskan, Kedubes AS telah menyampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta bahwa pihaknya tidak keberatan apabila trotoar dibuka dan difungsikan sebagaimana mestinya.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menerangkan, beberapa hari lalu, Pemprov DKI telah merapatkan hal ini di Balai Kota dengan mengundang para pihak terkait dan bersepakat untuk mengangkat MCB.
"Pemprov DKI Jakarta juga sudah mendapatkan surat sebelumnya dari Kedutaan Amerika yang menyatakan bahwa mereka tidak keberatan untuk MCB di depan Kedutaan Amerika diangkut dan difungsikan trotoarnya sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Janji Segera Buka Blokade Trotoar di Depan Kedubes AS
Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki sejak lama mengeluhkan penutupan trotoar di depan Kedubes Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mempertanyakan kenapa masyarakat tak bisa menggunakan haknya terhadap ruang publik tersebut.
Padahal, ucap dia, kantor kedubes lain tidak ada yang menutup akses trotoar dari pejalan kaki seperti contohnya Kedubes Prancis dan Jepang di Jalan MH Thamrin, Kedubes Spanyol di Jalan H Agus Salim, hingga Kedubes Rusia di Jalan HR Rasuna Said.
"Padahal AS kan menganut kota yang ramah bagi pejalan kaki. Kenapa sih, seekslusif itu trotoarnya? Padahal itu ruang publik, lho. Jadi, yang bukan hak milik mereka, harusnya tunduk pada hak hukum di mana mereka berada," ujar Alfred. (Asp)
Baca Juga:
Hari Ini Pemprov DKI Ambil Sikap atas Penutupan Trotoar Kedubes AS
Sentimen: positif (91.4%)