Pesan Kemendikbud untuk Para Rektor Usai Brankas Narkoba Ditemukan di UNM
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Polisi membongkar tempat penyimpanan atau brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, mengecam para penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus.
"Saya sangat mengecam penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus. Siapapun juga mereka harus dihukum keras," kata Nizam kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Nizam menyebut para pengedar narkoba itu telah merusak generasi masa depan bangsa. Dia berpesan agar para rektor kampus di seluruh Indonesia lebih waspada akan peredaran narkoba di kampus.
"Saya sampaikan ke para rektor untuk lebih mewaspadai jaringan narkoba yang mungkin beroperasi di kampus. Kita harus membentengi mahasiswa dan seluruh warga kampus dari bahaya narkoba," ucapnya.
Sebelumnya, polisi membongkar adanya tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Makassar. Bunker tersebut disinyalir sudah lama dioperasikan.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan tempat itu sempat menyimpan 3 kilogram sabu lengkap dengan catatan transaksi jual belinya. Tapi dia belum mengungkap lebih jauh dengan alasan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sindikat di balik adanya bunker narkoba tersebut.
"Ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi. Pengakuan terakhir sebenarnya sudah masuk 3 kilogram karena beredar cukup lama," kata Dodi dalam dalam keterangannya di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6).
Dodi mengaku cukup miris atas penemuan brankas narkoba di ruang lingkup universitas tersebut. Kampus yang seharusnya menjadi wadah bagi generasi muda berprestasi di dunia pendidikan malah menjadi lokasi jual beli barang haram tersebut.
Pihak UNM Buka Suara
Pihak UNM buka suara terkait penemuan brankas narkoba yang ditemukan kepolisian. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM A Muhammad Idkhan menyebut tempat penyimpanan narkoba di UNM itu bukan bunker karena berukuran kecil.
"Jadi kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa, ternyata setelah kita lihat di lokasi itu hanya sebatas brankas kurang lebih (ukuran) 40×40 centimeter," ujar Idkhan dikutip detikSulsel, Sabtu (10/6).
Kendati demikian, Idkhan tidak membantah jika narkoba tersebut ditemukan di lingkungan kampusnya. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan ditemukan brankas kecil di bawah lantai.
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," tuturnya.
Idkhan juga menanggapi pernyataan kepolisian yang menyebut kasus narkoba di kampus ini sudah terjadi sejak lama. Dia mengaku pihaknya baru mengetahui hal tersebut.
(fas/imk)Sentimen: negatif (100%)