Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Club Olahraga: Persib Bandung
Event: vaksinasi
Kab/Kota: bandung
Kasus: covid-19, Narkoba
Tak Wajib Pakai Masker, Penumpang TransJakarta, MRT, LRT Tetap Perlu Pahami Ketentuan ini
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – Aturan terbaru terkait naik transportasi umum seperti bus TransJakarta, LRT, dan MRT tidak wajib lagi memakai masker sudah berlaku mulai Jumat, 9 Juni 2023.
Kebijakan penumpang bus TransJakarta, LRT, dan MRT tidak wajib lagi pakai masker selama perjalanan berlaku menyusul langkah pemerintah melalui Satgas Covid-19 yang telah resmi mencabut aturan tersebut.
Meski kini penumpang yang naik bus TransJakarta, LRT, dan MRT diperbolehkan untuk tidak wajib lagi menggunakan masker saat berada di dalam armada, tetap ada beberapa anjuran yang perlu diperhatikan.
Adapun pencabutan aturan wajib pakai masker dan anjuran yang tetap perlu dilakukan penumpang transportasi umum tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang diterbitkan Satgas Covid-19, Jumat 9 Juni 2023.
Baca Juga: Persib Bandung Umumkan Pemain Baru, Bek Tengah Asal Spanyol Alberto Rodriguez Martin
Merujuk SE Satgas Covid-19 tersebut, PT TransJakarta memperbolehkan penumpang semua rute koridor untuk tidak pakai masker selama perjalanan di dalam bus mulai Minggu, 11 Juni 2023.
"Sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 23 Tahun 2023, pelanggan diperkenankan untuk tidak menggunakan masker di TransJakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," tulis PT TransJakarta dalam keterangan tertulis di Instagram resminya, Minggu 11 Juni 2023.
Merujuk pada SE yang sama, PT LRT Jakarta juga tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker selama dalam perjalanan.
Baca Juga: Anggota Geng Motor Tertangkap Lagi oleh Polisi, Terbaru di Cicendo Bandung, Tiga Orang Positif Narkoba
"Merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 (SE No. 1 Tahun 2023) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (SE No. 26/SE/2023), dalam masa transisi menuju endemi Covid-19 saat ini, tetap terapkan protokol kesehatan ya Sahabat," tulis PT LRT Jakarta dalam salah satu unggahan di akun Instagram resminya, Sabtu 10 Juni 2023.
Pengumuman senada disampaikan pula oleh PT MRT Jakarta pada Minggu 11 Juni 2023 yang menyebutkan bahwa penumpang diizinkan untuk tidak pakai masker saat bermobilisasi menggunakan MRT Jakarta.
Meski naik bus TransJakarta, LRT, dan MRT sudah boleh tidak lagi memakai masker, masing-masing perusahaan transportasi umum itu tetap meminta para penumpangnya mengikuti anjuran yang tercantum dalam SE terbaru Satgas Covid-19 tersebut, yakni:
Baca Juga: Disdik Kabupaten Bandung Komitmen PPDB 2023 Tanpa Praktik Pungli
1. Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Penumpang diperkenankan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun apabila merasa dalam kondisi tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik.
3. Penumpang dianjurkan tetap menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
Baca Juga: DPRD Puji Upaya Penanganan Sampah yang Dilakukan Pemkot Bandung
4. Penumpang dianjurkan tetap mempraktikan protokol kesehatan Covid-19 lainnya, seperti menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang jika dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
5. Penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.***
Sentimen: positif (100%)