Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Kebayoran Baru
Tokoh Terkait
Si Kembar Rihana dan Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka
Alinea.id Jenis Media: News
Polisi belum mengetahui keberadaan Si Kembar Rihana dan Rihani yang tersangkut kasus penipuan jual-beli iPhone. Meski begitu keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau di Polda (Rihana dan Rihani) sudah tersangka,"ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Hingga saat ini menurut Hengki, Rihana dan Rihani menjadi terlapor dari 13 laporan yang masuk. Polisi, akan memeriksa laporan polisi (LP) itu satu persatu.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," kata Hengki.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru. Namun berdasarkan perkembangan penanganan kasusnya, polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan kembar Rihana dan Rihani ini.
"Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," ujarnya.
Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi karena telah membawa kabur uang korban yang totalnya mencapai Rp35 miliar.
Para korban adalah reseller yang membeli iPhone kepada Si Kembar, yang disebut mengaku sebagai supplier iPhone bergaransi resmi. Transaksi itu menjadi masalah karena barang yang dijanjikan Si Kembar tak kunjung mereka terima.
Sentimen: negatif (99.2%)