Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Arifin
Hendra Kurniawan
dr Richard Lee
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Baiquni Wibowo
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Chuck Putranto
Irfan Widyanto
Agus Nurpatria
Bohong Saat Diperiksa, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf Kompak Minta Maaf ke Agus Nurpatria Dkk
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sama-sama menyampaikan permohonan maaf kepada Agus Nurpatria dan kawan-kawan.
Permohonan maaf itu disampaikan saat ketiganya duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Permintaan maaf pertama-tama disampaikan Kuat Maruf kepada para eks anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria dkk. Dia menyatakan sempat berbohong saat diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
"Saya mau minta maaf kepada Pak Agus, Pak Arif, Pak Chuck dan Pak Baiquni. Karena pada saat pemeriksaan saya berbohong saat di Paminal dan di Saguling. Terima kasih yang mulia," ujar Kuat.
Baca Juga: Pasca Dihujat, Dr Richard Lee Akui Sarankan agar Inara Rusli untuk Melepas Cadar: Kalau Mau Terjun, Mau Gak Mau Buka!
Selanjutnya, giliran Bharada E yang meminta maaf kepada Agus Nurpatria dkk. Dia berkata, sejak awal tidak pernah menyampaikan keterangan jujur soal kasus Brigadir J.
Empat terdakwa perkara obstruction of justice jadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Rakha)"Saya izin meminta maaf kepada komandan-komandan saya dari awal saya tidak jujur tidak terbuka itu saja," ungkapnya.
Terkahir, Bripka Ricky Rizal juga mengaku melakukan hal serupa dengan Bharada E dan Kuat saat diperiksa oleh Agus Nurpatria dkk. Ricky menyebut keterangan bohong itu semua diotaki oleh Ferdy Sambo.
"Saya ingin meminta maaf kepada Pak Agus Nurpatria selaku pemeriksa di Paminal karena tidak jujur. Kemudian bapak Arif Rahman, Bapak Baiquni beberapa saat datang ke Saguling saya tidak pernah menyampaikan yang sebenarnya," ungkap Ricky.
"Dan Pak Chuck Putranto, kami waktu itu pernah berdinas di Jawa Tengah, yang pada saat itu mendampingi saya pemeriksaan di Provos dan Paminal tapi saya tidak menceritakan semua peristiwa yang sebenarnya karena itu semua perintah Ferdy Sambo," imbuhnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Berlumur Darah! Nekat Melarikan Diri, Nyawa Ferdy Sambo Hampir Tak Tertolong
Diketahui, momen ini merupakan kali pertamanya Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Maruf bertemu dengan Agus Nurpatria dkk. Dalam persidangan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin duduk sebagai saksi.
Sebagai informasi, keempatnya juga merupakan terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J dengan ketiga terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Irfan Widyanto.
Sentimen: negatif (99.2%)