Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senen
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Pratu J, Terancam Dipecat Dari TNI Usai Tusuk Pengamen di Jakpus
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Buntut berkepanjangan nampaknya harus dirasakan oleh Pratu J, oknum TNI AD yang menikam pengamen gerobak hingga tewas di Jakarta Pusat. Pasalnya, Pratu J kini terancam dipecat dari institusinya.
"Besar kemungkinan dipecat," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/6/2023).
Baca Juga: Detik-detik Pengamen Gerobak Ditikam Anggota TNI AD hingga Tewas Mengerikan!
Peluang pemecatan terhadap Pratu J disebutnya lantaran ancaman hukuman terhadap Pratu J cukup tinggi.
"Karena ancaman hukumanya tinggi," beber Irsyad.
Lebih jauh, Irsyad menyebut ancaman yang mengancam Pratu J sama dengan ancaman kasus pembunuhan yang dilakukan oleh masyarakat sipil biasa.
"Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancamannya 10 tahun," kata Irsyad.
Baca Juga: Fakta-Fakta Anggota TNI AD Mabuk Hingga Tikam Pengamen di Jakpus
Diwartakan sebelumnya, Pratu J kini harus berurusan dengan Pomdam Jaya usai menikam seorang pengamen gerobak di trotoar Senen, Jakarta Pusat. Akibatnya, korban sampai meninggal dunia.
Aksi ini diawali saat Pratu J dan rekan-rekannya menyewa sound system milik korban untuk bernyanyi-nyanyi sambil minum diduga miras di kawasan Kota Tua. Singkat cerita, ketika ditagih untuk membayar sewa oleh korban, Pratu J malah terlibat cekcok hingga berujung menikam korban.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (100%)