Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palmerah
Tokoh Terkait
Pesan KPAI saat Temui Langsung Siswi SMP SFA Dipolisikan Pemkot Jambi: Jangan Takut, Tetap Kritis
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
Pesan KPAI saat Temui Langsung Siswi SMP SFA Dipolisikan Pemkot Jambi: Jangan Takut, Tetap Kritis
POJOKSATU.id – Usai mendatangi Pemkot Jambi, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui langsung siswi SMP berinisial SFA.
Sebelumnya, SFA dipolisikan Pemkot Jambu karena mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Pertemuan itu dilakukan di rumah nenek Hafsah, nenek SFA, di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, pada Jumat 9 Juni 2023.
Komisioner KPAI, Kawiyan, menyatakan bahwa kunjungan itu merupakan bentuk dukungan moril kepada SFA.
Dalam kesempatan itu, Kawiyan juga menyampaikan pesan khusus kepada SFA agar jangan takut untuk melontarkan kritik.
Dia juga meminta SFA tetap memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran, keadilan dan masalah lainnya.
- Didatangi KPAI Gegara Siswi SMP SFA, Gempa Awaljon dan Wali Kota Jambi Mana?
Baik yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga atau masyarakat luas.
“Karena hal itu dijamin oleh undang-undang,” kata Kawiyan.
Kawiyan juga berpesan kepada SFA tetap merawat kemampuannya membuat konten video berisi pendapat atau aspirasi.
Sebab, meski masih anak di bawah umur sekalipun, pendapat dan aspirasinya tetap harus didengar dan dipertimbangkan.
- Gegara Abu Bakar Provokasi Laporkan Siswi SMP, Instagram Diskominfo Kota Jambi Dirujak Netizen, Jadinya Abu Gosok
“Tiap anak itu berhak mengemukakan pendapat,” tegasnya.
Kawiyan menjelaskan, hak anak menyampaikan pendapat itu juga merupakan salah satu dari 12 hak yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak.
“Yang mana juga dijamin oleh undang-undang sesuai pasal 4 tentang perlindungan anak,” beber Kawiyan.
Meski begitu, ia juga berpesan agar dalam setiap menyampaikan kritik dan aspirasi melalui media sosial, harus taat pada rambu-rambu atau aturan yang berlaku.
Sebab hal itu bisa saja beririsan dengan UU ITE.
- Edaann Gila! Utusan Mahfud MD Ibu Iin dari PPA Pemprov Jambi Disuruh Dampingi Malah Intimidasi Siswi SMP SFA
“Saran kita, sebelum membuat atau meng-upload konten video hindari sesuatu yang merugikan orang lain,” jelasnya.
Untuk diketahui, SFA sebelumnya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena konten kritiknya yang mencari keadilan untuk neneknya, Hafsah.
Pelapornya adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra
Dalam laporan itu, SFA dijerat dengan pasal berlapis UU ITE.
Akan tetapi Gempa berkelit melaporkan SFA, melainkan hanya melaporkan akun Tiktok-nya saja.
- Debi Ceper Diperiksa Kasus Lecehkan Siswi SMP, kok Nggak Ngelawak di Polda Jambi Ngab?
Gempa juga berkilah pihaknya tidak tahu bahwa pemilik akun tersebut masih berstatus anak di bawah umur.
Setelah ramai dan viral, barulah kemudian Pemkot Jambi mencabut laporannya terhadap SFA karena kritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. (Guruh/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (97%)