Sentimen
Negatif (88%)
10 Jun 2023 : 17.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Poso

Polisi Buru Dalang Pengendali TPPO, Kombes Hengki : Mereka Punya Kaki-kaki di Tiap Daerah

10 Jun 2023 : 17.10 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Polisi Buru Dalang Pengendali TPPO, Kombes Hengki : Mereka Punya Kaki-kaki di Tiap Daerah

POJOKSATU.id, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bahkan, saat ini pengejaran terhadap pelaku TPPO tengah dilakukan pihak kepolisian. Menurut pantauan polisi, para sindikat ini memiliki jaringan yang luas dalam penyaluran pekerja migran ilegal.

“Target kami yaitu mendapatkan jaringan yang cukup luas ini karena mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah dan ini akan kita kejar termasuk master mind big bos (dalang) di belakangnya akan dikejar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Hengki mengaku pihaknya telah mengetahui identitas dan mendeteksi keberadaan para pelaku di balik kasus ini. Termasuk dalang TPPO.


“Dalam pengejaran,” ujarnya.

Dalam kasus terbaru yang diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dua tersangka TPPO yakni HCI(61) dan A (30), diketahui telah memberangkatkan lebih dari 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

BACA : Polda Metro Kembali Bongkar Sindikat TPPO, Modusnya Dijanjikan Kerja di Luar Negeri, Padahal Cuma Ditampung

“HCI telah mengirim kurang lebih 80 TKI ilegal. Tersangka A telah mengirim sekitar tujuh atau delapan orang ke Arab Saudi,” kata dia.

Dalam pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 6 orang korban yang hendak dikirim ke luar negeri. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sulawesi Tengah, Kabupaten Poso, dan Jawa Timur.

Berdasarkan pemeriksaan, modus para tersangka adalah memberikan uang kepada keluarga calon korban baik kepada suami maupun orangtua untuk muluskan rencana membawa korban ke luar negeri.

“Modus pemberian uang dalam rangka memperoleh izin dari suami atau orang tua. Sehingga korbannya diizinkan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal,” beber Hengki.

Sementara itu, penyidik Subdit Renakta, Iptu Widodo menambahkan, ada dugaan dalang di balik TPPO melibatkan warga negara asing. Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan para tenaga kerja yang dikirimkan dari sindikat ini merupakan permintaan dari luar negeri.

“Ada kebutuhan di sana kemudian disambungkan di Indonesia meskipun di Indonesia dilarang inilah celah yang dilihat oleh pelaku sehingga kirimkan korban-korban ini ke luar negeri ke Arab, Timur Tengah dengan cara-cara yang tidak prosedural atau ilegal,” ujar dia.

Reporter: Fandi

Sentimen: negatif (88.6%)