Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Ilham Tewas Di Sawah, Polda Jateng Himbau Warga Tak Pakai Listrik untuk Jebakan Tikus
Krjogja.com Jenis Media: News
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy (dok.)
Krjogja.com - SEMARANG - Musibah kecelakaan merenggut nyawa diduga akibat tersengat aliran listrik yang dipakai untuk menjebak hama tikus kembali terjadi. Kali ini peristiwa tragis menimpa Ilham Bayu Sugara (20) terjadi di area persawahan Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan oleh Polres Grobogan dilaporkan Polda Jateng.
Berdasarkan hasil penyelidikan kasus terjadi Sabtu (3/6/2023) yang dilakukan Polres Grobogan, polisi kemudian menetapkan pemilik lahan sawah sebagai tersangka. Hal ini disebabkan kelalaiannya dalam pemasangan listrik untuk jebakan tikus di lahan sawahnya yang mengakibatkan korban meninggal.
Atas kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban. Ia prihatin atas terulangnya kembali kejadian jebakan tikus yang mengakibatkan korban meninggal.
Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (8/6/2023) Kabidhumas kembali menghimbau kepada masyarakat terutama pemilik lahan persawahan untuk tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan dan berpotensi mencelakai orang lain.
“Agar masyarakat bijak dan menggunakan listrik sebagai peruntukkannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia", tuturnya.
Terkait informasi dari keluarga Subandi yang tidak terima atas penetapan status pemilik sawah sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.
Terkait informasi bahwa korban sebelumnya mengalami keributan saat gelaran acara wayang kulit di desa setempat pada Kamis (1/6/2023) malam, Kabidhumas menyampaikan hal itu masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh Polres Grobogan.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas diantaranya hasil olah TKP, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi", demikian Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal. (Cr
Sentimen: negatif (100%)