Sentimen
Positif (98%)
10 Jun 2023 : 05.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Semarang

Kasus: Narkoba, Kurir narkoba

Kompolnas Dorong Bareskrim Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba

10 Jun 2023 : 12.06 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kompolnas Dorong Bareskrim Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Bareskrim Polri menggencarkan pemberantasan narkoba. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan penanganan kasus narkoba harus menyeluruh di seluruh wilayah melalui koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait, baik dalam maupun luar negeri.
 
"Untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri dan melakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar dan pengedar narkoba di dalam negeri," kata Poengky saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juni 2023.
 
Poengky juga meminta Polri menindak tegas baik pidana atau etik kepada anggota-anggota yang terlibat kasus narkoba. Seperti mengambil barang bukti dan atau menukar barang bukti narkoba.

-?

- - - -
"Tindak tegas pula anggota yang berani menjadi backing atau kurir narkoba," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
 
Dorongan menggalakkan pemberantasan kejahatan narkoba juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Santoso. Menurut dia, masalah narkoba sudah darurat sehingga harus ada gerakan masif dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas bandar, pengedar hingga penggunanya. Termasuk, tindak tegas jika ada aparat yang membekingi.
 
"Belum cukup (bongkar pabrik narkoba di Tangerang), masih banyak itu pabrik gelap narkoba di Indonesia yang belum terdeteksi karena narkoba masih sangat banyak beredar saat ini," kata Santoso saat dikonfirmasi terpisah.
 
Santoso mengingatkan gerakan masif pemberantasan narkoba itu harus sejalan antara aparat penegak hukum. Tentu, kata dia, aparat penegak hukum harus saling koordinasi dalam melakukan pemberantasan narkoba.
 
"Aparat penegak hukum jangan masing-masing jalan sendiri, sehingga tidak membawa Indonesia bebas dari bahaya narkoba," ujar Santoso.
 
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membongkar pabrik narkoba jenis ekstasi di perumahan elite kawasan Tangerang, Banten pada Kamis, 1 Juni 2023. Terbongkar pula pabrik serupa di Semarang, Jawa Tengah.
 
Pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang terbongkar dari adanya informasi soal pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu, ada pula pengiriman bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia.
 
Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menggerebek dua lokasi pabrik narkoba. Yakni berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang dan di Semarang.
 
"Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Agus dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat, 2 Juni 2023.
 
Sebanyak empat tersangka ditangkap. Yakni TH, 39, dan N, 28, dalam penggerebekan pabrik di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR, 29, dan AR, 29, atas penggerebekan pabrik di Semarang.
 
Agus memaparkan, saat menggerebek pabrik narkoba di Tangerang, pihaknya mendapati puluhan ribu butir ekstasi yang belum sempat diedarkan. Menurut Agus, atas pengungkapan kasus ini, kepolisian dan Bea Cukai berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
 
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 460.778 jiwa," ucap jenderal bintang tiga itu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 

(AGA)

Sentimen: positif (98.4%)