Sentimen
Positif (44%)
9 Jun 2023 : 21.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

IKPI Cabang Sleman Akan Menggelar Seminar Perpajakan

9 Jun 2023 : 21.29 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

IKPI Cabang Sleman Akan Menggelar Seminar Perpajakan

Krjogja.com - SLEMAN - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Sleman akan menyelenggarakan seminar perpajakan di The Alana Hotel Yogyakarta, Jumat (16/o6/2023) mendatang. Seminar digelar dengan tajuk ‘Penerapan Hukum Acara yang Berkeadilan dalam Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Gugatan, Banding dan Peninjauan Kembali demi Kepastian Hukum bagi Wajib Pajak menuju Penegakan Hukum Pajak yang Berkeadilan”.

"Seminar ini rencananya akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Selain untuk anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) seminar ini juga terbuka untuk masyarakat umum dengan biaya investasi sebesar Rp 750 ribu untuk anggota IKPI dan Rp 900 ribu untuk masyarakat umum,"kata Seksi Humas dan Kerjasama, Hari Triwanta SE Ak BKP CA melalui rilis yang disampaikannya, Jumat (09/06/2023).

HAri mengatakan, IKPI cabang Sleman selaku penyelenggara mengatakan seminar ini tentunya akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi rekan-rekan konsultan pajak yang tergabung dalam wadah asosiasi IKPI namun juga bagi masyarakat umum, khususnya wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan menghadapi dispute dengan fiskus.

Dengan mengundang narasumber Dr Alessandro Rey, SH.,MH., MKn., BSC., MBA., LUTCF., LUF., FSS., CPM., CLA., IPC., CRA., CLI., CTA., CCA., CEA., seorang praktisi pajak yang merupakan dosen sekaligus pengacara pajak yang sangat berpengalaman di bidang peradilan pajak.

"Beliau (narasumber) juga sekaligus merupakan ketua umum dari asosiasi Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia atau P5I sebuah wadah organisasi bagi profesi di bidang pajak, kepabeanan dan cukai," jelasnya.

Materi seminar dikemas menarik, diantaranya mengulas soal batalnya Surat Ketetapan Pajak (SKP) karena pelanggaran hukum acara pemeriksaan, batalnya keputusan keberatan karena pelanggaran hukum acara keberatan, kebebasan mengajukan upaya hukum gugatan dan keberatan secara simultan serta upaya hukum peninjauan kembali (PK), atas putusan pengadilan pajak sebanyak 2 kali.

"Selain materi yang sangat menarik, acara seminar ini juga memberikan fasilitas berupa seminar kit, coffee break 2 kali, lunch break, sertifikat dan 8 SKP PPL ( SKP PPL khusus anggota IKPI)," imbuhnya. (*)

Sentimen: positif (44.4%)