Sentimen
Positif (100%)
9 Jun 2023 : 19.09

Cekcok Haris Azhar vs Hakim Soal Jatah Kursi di Sidang Kesaksian Luhut Pandjaitan

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

9 Jun 2023 : 19.09
Cekcok Haris Azhar vs Hakim Soal Jatah Kursi di Sidang Kesaksian Luhut Pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar membela kuasa hukumnya yang diusir oleh Majelis Hakim. Pengusiran dilakukan, karena jumlah kuasa hukum melebihi kursi yang disediakan oleh pengadilan.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membawa 17 kuasa hukum ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 8 Juni 2023. Namun, jumlah kursi yang tersedia untuk mereka hanya 12 kursi, sama dengan kursi yang disediakan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Akibatnya, hakim mengusir lima kuasa hukum yang tidak mendapatkan tempat duduk. Namun, para kuasa hukum menolak, karena mereka bertugas untuk membela Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di persidangan tersebut.

Perdebatan alot antara Majelis Hakim dan kuasa hukumnya tak kunjung usai, Haris Azhar pun akhirnya menengahi. Dia menilai, perdebatan mengenai masalah kursi itu tidak efisien, dibandingkan dengan disediakannya kursi untuk para kuasa hukum yang tersisa.

Baca Juga: Jengkelnya Luhut Pandjaitan Ketika Disebut Penjahat

"Mengenai efisiensi, saya pikir perdebatan ini tidak efisien dibandingkan jika kita break 5-10 menit, pengadilan memberikan kursi kepada tim kuasa hukum kami. Saya menganggap ini rangkaian yang ketiga atau keempat, hambatan bagi saya didampingi kuasa hukum," katanya.

"Dari mulai di depan, saya di pengadilan di area ini datang dari jam 9.00 WIB, kami tidak bisa masuk. Jam 10.00 WIB kurang kami baru boleh masuk, karena saya harus menunggu kuasa hukum saya semua di luar pagar supaya bisa masuk," tutur Haris Azhar menambahkan.

Bahkan setelah berhasil masuk ke dalam pagar, Haris Azhar dan kuasa hukumnya masih menemui hambatan. Beberapa menit sebelum Majelis Hakim masuk ke ruang sidang, tidak semua kuasa hukumnya diperbolehkan masuk.

"Saya mau balik sekarang, kalau majelis mengatakan tim, tentunya dalam tim ada pembagian peran. Berkasnya tebal seperti itu, tinggi, majelis lalu tadi belum kita putus apakah pemeriksaan terhadap saksi untuk dua berkas terpisah atau digabung," ujar Haris Azhar.

"Kalau majelis mengatakan ingin digabung, saya menyarankan, menganjurkan, meminta, dan mendesak eskalasinya seperti itu, ya difasilitasi semua karena tim saya dan tim Fatia berbeda," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Jadi Saksi sambil Baca Catatan, Pengacara Haris-Fatia Protes: Saksi Juga Diperiksa

Haris Azhar pun mengungkapkan bahwa ada dakwaan dalam peristiwa itu yang menyasar padanya, dan ada yang menyasar pada Fatia Maulidiyanti. Sehingga, ada pembagian peran setiap kuasa hukum di sana.

"Jadi saya mau menyarankan, lebih susah kita berdebat dibandingkan kita menyediakan kursi," ujarnya.

Hakim kemudian menanyakan apakah kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sama. Dijawab oleh Haris Azhar bahwa kuasa hukum mereka sama, tetapi untuk pemeriksaan berkas yang tebal, mereka memiliki tugas masing-masing.

"Sudah, karena kapasitas tidak memungkinkan, kami sudah sampaikan dari awal karena saudara sudah terwakilkan, semua ini tim," ucap Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

Baca Juga: Sebelum Podcast Muncul, Haris Azhar Minta Tolong pada Luhut Pandjaitan Urus Saham Suku di Papua

Haris Azhar pun tampak belum menyerah, dia kembali meyakinkan Majelis Hakim agar para kuasa hukumnya diizinkan mengikuti persidangan. Apalagi, hal itu menyangkut haknya sebagai Warga Negara Indonesia.

"Majelis, hak saya untuk dibela, masa enggak lebih penting daripada ketersediaan kursi di pengadilan? Kan lucu. Saya warga negara, nol koma nol nol sekian pajak saya itu dipakai di pengadilan ini. Masa cuma sekadar menyediakan kursi jauh lebih penting untuk meletakkan kursi tadi dibandingkan untuk saya mendapatkan pembelaan?" katanya.

"Sudah cukup, ini kami tidak mau berlarut ya, kita sudah lama ini, sudah melewati jam yang ditentukan. Saudara jangan terlalu banyak, kami sudah catat itu komentar suadara," tutur Cokorda Gede Artahan menimpali.

Perdebatan panjang itu berakhir dengan terusirnya lima kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari ruang sidang. Namun, mereka diizinkan untuk bertanya, dengan syarat bergantian dengan kuasa hukum lain.***

Sentimen: positif (100%)