Direktur Bojonegoro Institute: Anggota BPD Perempuan Penting
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting terhadap beberapa kewenangan dan tugas, diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah desa dan lainnya.
“Mengingat fungsi dan tugas BPD sangat strategis dalam perumusan kebijakan, penyusunan perencanaan dan anggaran desa, maka anggota BPD unsur perempuan ini dimaksimalkan perannya, termasuk kaitannya dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan di desa-desa,” ujar Direktur Bojonegoro Institute (BI), Aw Syaiful Huda, Jumat (21/1/2022).
Keterwakilan perempuan tersebut juga sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 tahun 2016. Dalam aturan tersebut, pengisian anggota BPD dilaksanakan melalui keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Jika mengacu pada ketentuan tersebut, maka di setiap desa, minimal ada satu keterwakilan perempuan yang duduk menjadi anggota BPD.
“Anggota BPD Perempuan bisa lebih dari satu, karena dapat dipilih lewat jalur keterwakilan wilayah dan juga lewat jalur keterwakilan perempuan,” jelas Awe, sapaan akrabnya.
Sementara perwakilan BPD perempuan dari Desa Deru, Kabupaten Bojonegoro, Evi Julia membenarkan bahwa selama ini ia bersama anggota BPD perempuan dari desa lain di Bojonegoro telah banyak mengikuti kegiatan-kegiatan Program SPEAK, diantaranya kegiatan pendampingan penguatan perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) pada September 2020.
Selain itu, Evi bersama anggota BPD unsur perempuan dari desa lain juga ikut berpartisipasi dalam pelatihan audit sosial dan pelatihan Mekanisme Penanganan Keluhan yaitu pemanfaatan kanal pengaduan dan aspirasi publik, sejak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021. Selain itu juga untuk pengawalan program pendidikan dan kesehatan.
“Pada bulan September 2020, kami diajarkan cara menganalisis perencanaan dan anggaran pemerintah daerah dan desa yang responsif gender,” cerita Evi.
Kegiatan pengarusutamaan gender dengan mengacu pada partisipasi BPD Perempuan tersebut dilakukan Bojonegoro Institute bersama IDEA melalui Program SPEAK (Strengthening Public Services through the Empowerment of Women-Led Advocacy and Social Audit Networks) dengan dukungan dari Uni Eropa dan Hivos dengan tema “Partisipasi BPD Perempuan dalam Penguatan Pengarusutamaan Gender di Desa”.
Kegiatan yang bertujuan memperkuat pembangunan desa yang responsif gender ini, melibatkan aliansi Suara Perempuan Penggerak Komunitas (SPeAK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perempuan, PRCi (Poverty Resource Center Initiative) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro. [lus/ted]
Post navigation
Sentimen: positif (95.5%)