Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Morowali
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD, KPK Panggil Wabup Morowali Utara
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara. Kasus tersebut diusut lewat 15 saksi, hari ini.
Adapun, belasan saksi tersebut yakni, Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara, Djira Kendjo; Sekretaris Dinas PUPR Morowali Utara, Alamsyah; Direktur CV Aditya Cipta Mediajasa, Baso Mukhtar; Perancang Perundang-udangan Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Kantor Bupati Morowali Utara, Benelima Padjula.
Kemudian, Analis Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Morowali Utara, Edward Antonius Silalahi; Wiraswasta, Harjoin Bate; Kasubbag Program Keuangan dan asset Bapelitbangda, Hotman Parlindungan Damanik; Tenaga Logistik Pembangunan Gedung Kantor DPRD Morut Tahap I Tahun 2016, Lili Umi Kalsum.
Selanjutnya, Sekretaris Tim Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi II tahun 2016, Lohmeyer Prasasti Bawu; Staf Persidangan Komisi I DPRD Morowali Utara, Maxi Marselus Toreh; Karyawan PT Wijaya Karya Beton, Sulkarnain; Mantan Sekretaris Dewan DPRD Morut, Yulis Dertha Tonigi; serta pihak swasta, Supriyanto, M Fahri, dan Andi Anwar.
"Pemeriksaan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi No.78," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6/2023).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara di Sulawesi Tengah. Kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin, 21 November 2022.
Follow Berita Okezone di Google News
Pengusutan kasus ini merupakan hasil koordinasi supervisi KPK dengan Polda Sulawesi Tengah. Mulanya, kasus ini ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, hingga akhirnya diambil alih oleh KPK. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam proses penyidikan.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara detil siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016 tersebut telah merugikan negara sekira Rp8 miliar.
Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara ini awalnya dikerjakan oleh perusahaan konstruksi MGK. Adapun, nilai kontrak untuk proyek ini setelah terdapat perubahan (addendum) sebesar Rp9.004.617.000 (Rp9 miliar).
Kemudian, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp8.002.327.333 (Rp8 miliar).
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (93.9%)